Modus Menumpang Pelaku Curas Terhadap Supir Truk Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Editor: MATA LENSA author photo


MedanUtara.Jurnalisku.com.
Ravael Sibarani (19 thn), pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap supir truk berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH., pada konferensi pers yang dilaksanakan Senin (6/9) pagi.


Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry C., SH., SIK., MH., Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Arifin Purba, SH., Kanit I Pidum Ipda Erickson Siahaan, SH., MH., dan Panit I Pidum Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K.


Menurut penjelasan Kapolres, TSK beraksi dengan dua rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya dengan modus berpura – pura menumpang mobil truk yang melintas di jalan tol belawan.


“Jadi para TSK berpura – pura menumpang truk yang melintas, dimana 1 pelaku duduk didalam kabin truk dan 2 pelaku berada dibelakang kabin, dan saat supir truk lengah, TSK langsung mencekik dan memukul supir truk” kata Kapolres menjelaskan.


“Setelah truk berhenti, kedua rekan TSK langsung masuk kedalam kabin dan mengancam dengan pisau serta mengambil barang – barang berupa HP dan uang korban dari dalam dompet” Sambung Kapolres.


“Dari hasil pemeriksaan TSK mengaku sudah dua kali beraksi dan akan kami kembangkan kasusnya, TSK akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara” Tutup Kapolres.


(Red/Dara/H)

Share:
Komentar

Berita Terkini