Polda Sumut Akan Gelar Kasus "Lelang Proyek" !

Editor: MATA LENSA author photo


Samosir.Jurnalisku.com.
PANGURURAN - Kasus dugaan persekongkolan "lelang proyek" di Kabupaten Samosir yang menyita perhatian publik, akan digelar besok (Kamis, 28/10/2021).


Kasus yang sudah ditangani Tipikor Polres Samosir sebulan lalu itu, sudah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara pada Jumat tanggal

22 Oktober 2021 lalu.


Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono, kepada wartawan, Rabu (28/10/2021) mengaku bahwa besok akan ada gelar perkara di Poldasu.


Ketika ditanya apakah benar kasus ULP Samosir akan digelar besok? AKP Suhartono membenarkan. "Iya besok akan gelar di Polda, ini kita akan berangkat," ujarnya.


Ia juga tidak menampik ada beberapa perkara yang dilimpahkan ke Poldasu selain kasus proses lelang proyek di UKPBJ Samosir.


Dugaan kasus persekongkolan lelang proyek di Kabupaten Samosir semakin mengemuka, pasca Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Rapidin Simbolon, menanyakan persoalan yang terjadi di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) itu kepada Kapolda Sumatera Utara, baru baru ini.


Ketika itu DPD PDI Perjuangan Sumut dan DPP Projo oleh Wakil Menteri Desa RI Budi Ari Setiadi yang juga kader PDI Perjuangan menggelar vaksinasi di Samosir.


Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus tender di Pemkab Samosir, kebetulan kegiatan diikuti Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.


Untuk diketahui, pada bulan September 2021 lalu, staf dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir, berada di Unit Tipikor Polres Samosir.


Keberadaan para staf ULP itu di Mapolres Samosir, berkaitan dengan pelaksanaan lelang proyek yang dinilai sarat persekongkolan.


Plt Kepala UKPBJ Samosir Gorman Sagala dan stafnya pernah menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir. 


Kemudian, kantor UKPBJ beberapa kali disambangi pihak Tipikor Polres Samosir, akibat beberapa paket proyek pengadaan barang dan jasa yang dilelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dibatalkan dan ada yang dilelang ulang.


Bahkan ada 3 paket proyek yang sudah dilelang sebanyak 2 kali, tapi kegiatan proyek dinyatakan gagal.


Plt Kepala Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemkab Samosir, Gorman Sagala, ketika didatangi wartawan di kantornya, diam seribu bahasa.


Ia tak mau memberi keterangan apapun terkait kasus yang menimpanya.


(Ranto.S)

Share:
Komentar

Berita Terkini