Samosir.Jurnalisku.com.PANGURURAN - Kebijakan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom yang "spektakuler" dengan menonjobkan secara besar-besaran pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator, terus menuai masalah.
"Banyak ASN yang menduduki jabatan eselon II dan eselon III, yang berprestasi tapi tidak dihargai," jelas Ketua DPRD Samosir Sorta Ertati Siahaan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022) di Pangururan.
Ia mengungkapkan kekecewaannya atas kebijakan Bupati yang belum pernah terjadi sepanjang 18 tahun usia Kabupaten Samosir.
Selain tidak menghargai pejabat yang berprestasi, menurut dia, tindakan kepala daerah itu dinilai tidak bijaksana. "Dengan membuat Plt memimpin OPD tentu kurang optimal," tegasnya.
Ketua DPRD juga mempertanyakan alasan dan landasan yang mendasari Bupati Samosir menonjobkan hampir semua pimpinan OPD. "Tidak beralasan," bebernya.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Samosir Pardon Lumbanraja juga mempertanyakan hal yang sama. "Sampai sekarang kita belum mendengar penjelasan Bupati terkait non job besar-besaran itu," ujarnya.
Dengan tegas ia mengatakan, bahwa kebijakan Bupati Samosir itu harus dipertanggungjawabkan dengan menjelaskan regulasi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kalau seorang pejabat dinonjobkan, tentu ada dasarnya. Jangan pakai hukum barbar," kata dia.
Menurutnya, para pejabat yang non job harus bersama-sama bersuara. "Menentang ketidakadilan yang terjadi sekarang ini," imbuh Pardon.
Dikatakannya, DPRD Samosir akan menampung aspirasi pejabat yang tertindas itu.
"Ayo kita lawan bersama segala bentuk arogansi yang dipertontonkan sekelompok orang di daerah ini," kata dia lagi.
Ketika ditanya apakah DPRD Samosir berencana menggunakan Hak Interplasi untuk memanggil Bupati terkait persoalan itu, ia menjawab akan berkoordinasi dulu dengan legislatif lainnya.
* DPRD Didesak Gunakan Hak Interplasi
Politisi senior yang juga mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Oloan Simbolon menegaskan, legislatif di Samosir harus berani menggunakan Hak Interplasi.
"Kejadian ini merupakan bentuk arogansi yang dipertontonkan pemerintah, tidak berperikemanusiaan," kata dia.
Ada hak legislatif yang perlu digunakan apabila terjadi peristiwa seperti ini. "Ada apa ini, hampir semua pejabat tinggi pratama non job," sebut Oloan yang pernah memimpin Pemuda Katolik se Sumatera itu.
Menurutnya, Hak Interplasi merupakan salah satu sarana bagi legislatif Samosir untuk memanggil Bupati.
"Nah disinilah nanti Bupati menjelaskan regulasi apa yang menjadi landasan kebijakan yang kontroversial itu," jelasnya.
(Ranto.S)