Tangkis isu miring , Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Grebek Blok Hunian WBP

Editor: Redaksi author photo

 


Jurnalisku.com-Padangsidimpuan

Untuk mencegah masuknya barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan. Senin (05/09/22).


Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, kegiatan tersebut melibatkan seluruh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad, SH didampingi KA.KPLP jomboy,SH dan seluruh staf dan jajaran pengamanan yang dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.


Dalam arahannya Jafar Ahmad menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif. “Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” Ucap Jafar Ahmad.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh Petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan. Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan  dan Ketertiban.


 “Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.


Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang terlarang yaitu Paku 2 buah, alat cukur 1 Buah, Pisau buatan 1 Buah, Gunting Kuku 2 Buah, sendok besi 4 Buah, korek api 3 buah. selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.


(Dara/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini