Pancur Batu - Jurnalisku.com
Seperti yang diberitakan di beberapa media online pasca penggerebekan praktik perjudian pada, Senin (20/3/2023) lalu, di Desa Tiang Layar/ex Medan Country Club Kecamatan Pancur Batu. Yang merupakan wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancur Batu-Polrestabes Medan, ada warga menduga penggrebekan tersebut terkesan ecek-ecek ataupun tidak komitmen dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
Informasi yang diperoleh dari salah seorang warga Desa Tiang Layar Menjelaskan bahwa lokasi perjudian tersebut kembali beroperasi dan semakin eksis dari sebelumnya.
“Memang sekitar lima hari yang lalu lokasi judi itu di grebek Polsek Pancur Batu Namun, pada saat penggerebekan itu terlihat personil Polsek tidak ada menyita barang bukti ataupun mesin-mesin judinya,” ungkap salah seorang warga.
Lebih lanjut dikatakan oleh waraga bahwa pemilik judi tersebut berinisial ES alias Godol mantan anggota Polisi yang sekarang menjadi ketua salah satu ormas kepemudaan di Sumut.
“Diduga pemilik judi itu mantan anggota Polisi dan sekarang menjadi ketua ormas. Makanya kuat dugaan judi itu kembali beroperasi dan semakin menggila,” jelas warga.
“Lihatlah, mana ada takutnya orang itu lagi. Apalagi kalau udah malam macam pembagian sembako sangking ramainya pemainnya,” pungkas salah seorang warga.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan SIK MIK saat dikonfirmasi via selular, Sabtu (25/3/2023) oleh awak media terkait diduga praktik perjudian di Desa Tiang Layar Kecamatan Pancur Batu yang kembali beroperasi, hingga berita ini diterbitkan belum berkomentar.
Ust Martono salah seorang tokoh agama di sumut saat dikonfirmasi oleh awak media terkait judi terbesar di wilkum Polsek Pancur Batu sangat mengutuk dan mengecam keras.
“Kita berharap dalam penggrebekan tidak ecek-ecek seperti yang diungkapkan oleh warga dan meminta kepada Polsek Pancur Batu untuk menindak tegas pengoperasian kembali judi terbesar di wilkumnya tersebut, jangan takut dan gamang untuk menindak pengelola judi terbesar yang diduga mantan anggota polisi dan ketua salah satu organisasi kepemudaan,” ungkapnya.
Ust Martono menyebutkan bahwa perjudian di wilkum Polsek Pancur Batu tersebut telah menodai kesucian bulan Ramadhan.
Ust Martono yang dikenal oleh warga Sumut sebagai Ustadz yang komit terhadap pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) akan meminta Kapolrestabes Medan untuk menutup lokasi judi tersebut.
“Apabila juga tidak mampu untuk menutup judi tersebut maka kita bersama tokoh agama dan ormas keagamaan lainnya beserta para jemaah yang akan menutup lokasi judi tersebut,” sebutnya mengakhiri.(Tim)