Polsek Percut Seituan tangkap pelaku pembacokan di Jl. Haji Anif Desa Sampali

Editor: Redaksi author photo






Medan - Jurnalisku.com

Polsek Percut Sei Tuan menangkap Kamiso alias KM (49) pasca peristiwa pembacokan terhadap Warga Rahmantua yang terjadi di jl. haji anif Desa Sampali 03/05/24.

Dalam penangkapan KM petugas Polsek Percut Seituan melalui Kanit Reskrim AKP. Jefri Simamora mengatakan ikut mengamankan parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Dari tangan pelaku ikut disita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban," ujar Jefri

Sebelumnya beredar rekaman Video Warga yang beredar di Media Sosial, dalam Video tersebut terlihat Warga sedang ribut dengan sekelompok yang diduga Preman , kejadian itu terlihat di pinggir jalan yang masih ramai dari warga hingga orang melintas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson Sitompul saat dikonfirmasi membenarkan informasi video viral itu. Dia menyebut peristiwa itu terjadi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Kami menjelaskan terkait peristiwa pembacokan yang terjadi di garapan Desa Sampali tadi pagi, tepatnya sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Jhonson.

Kapolsek Percut Seituan menyampaikan pihaknya langsung menuju lokasi begitu mendapat informasi tersebut, Setibanya di lokasi, massa mulai anarkis, salah seorang warga bernama Rahmantua diketahui menjadi korban pembacokan.

"Sampai di TKP kami melihat massa sudah mulai anarkis terkait kejadian tersebut, sedangkan pelaku pembacokan ketika kami sampai di TKP sudah melarikan diri. Begitu juga dengan korbannya sudah langsung dibawa oleh warga ke RS," ungkapnya

Kapolsek Percut Seituan Kompol. Jhonson Sitompul Perwira mengatakan pihaknya langsung memburu pelaku pembacokan tersebut .

Tak memakan waktu lama pelaku berinisial KM itu pun akhirnya diringkus. Pihak Polsek Percut Seituan masih menyelidiki adanya kemungkinan pelaku lain dalam kejadian tersebut.

"Kami bersyukur dengan kecepatan kanit bersama anggotanya sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan. Kemudian pelaku kami bawa ke kantor untuk proses sidik lebih lanjut," ungkap Kapolsek 

Jhonson menyampaikan pihaknya masih mendalami motif peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bentrok dan penganiayaan itu dipicu karena permasalahan penggalian lubang.

Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi siang itu, di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang. Jadi, mungkin dari keterangan saksi yang kami dapat dari TKP, si pemilik bangunan merasa keberatan. diduga pelaku tersinggung, dan pelaku emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban," ujarnya.

Kompol Jhonson Sitompul menyampaikan peristiwa itu juga sempat terjadinya pembakaran ban yang dilakukan oleh warga. Pembakaran ban dilakukan di tengah jalan hingga membuat arus lalu lintas sempat tertutup.(red)


Share:
Komentar

Berita Terkini