Tindaklanjuti Pesan Menteri ImiPas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah-Langkah Cegah Gangguan Kamtib

Editor: Redaksi author photo












Langkat - Jurnalisku.com

Menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang langsung melakukan langkah tanggap dalam rangka waspada jangan jangan, guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Sabtu, (04/01/2024).

Menindaklanjuti Pesan Menteri ImiPas dalam mengindari gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Pemuda Langkat melakukan langkah langkah deteksi dini pencegahan gangguan kamtib, dengan melaksanakan razia dan melakukan kontrol keliling branggang, serta memastikan fasilitas keamanan berfungsi dengan semestinya.

Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dalam arahannya menyampaikan ini adalah langkah Lapas Pemuda Langkat dalam menjalankan Pesan dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kegiatan Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang tercantum dalam 13 Program Akselerasi Menteri ImiPas dalam mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia. Sesuai dengan komitmen kita bersama, harapannya dengan dilaksanakan razia ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif", Jelasnya.(Red/H).

Share:
Komentar

Berita Terkini