-->

Kejari Mandailing Natal Gelar Serangkaian Kegiatan HAKORDIA 2025: Komitmen Tegas Berantas Korupsi di Masa Bencana

Editor: Redaksi author photo










Panyabungan - Jurnalisku.com

Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen Adhyaksa dalam memperkuat pengawasan anggaran negara, termasuk pada sektor penanganan bencana yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Rangkaian kegiatan dimulai dari Upacara HAKORDIA, Kampanye Publik berupa Pembagian Stiker dan Kaos Anti Korupsi, hingga Seminar Hukum Nasional secara daring yang diikuti oleh ratusan peserta dari unsur pemerintahan hingga pendidikan.Selasa, 09 Desember 2025.




I. Upacara HAKORDIA 2025: Integritas Sebagai Pilar Pelayanan Publik


Pada pukul 08.00 WIB, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menggelar Upacara HAKORDIA 2025 dengan mengangkat tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.” Upacara dipimpin oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, para Kasubsi, para Kaur, Jaksa Fungsional, serta pegawai tata usaha dan PPNPN. 




Dalam amanatnya yang juga menyampaikan pesan Jaksa Agung RI, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan cara negara memastikan hak rakyat terpenuhi secara adil, termasuk dalam penanganan bencana alam.




“Bencana merupakan ujian kemanusiaan. Saat negara hadir memberikan bantuan, di situlah integritas kita diuji. Korupsi di tengah penderitaan rakyat adalah kejahatan yang tidak manusiawi. Di bawah kepemimpinan kami, Kejari Madina tidak akan mentolerir satu pun perbuatan rasuah yang memanfaatkan situasi bencana. Setiap rupiah untuk rakyat harus sampai kepada mereka secara adil dan transparan.”




II. Kampanye Anti Korupsi Melalui Pembagian Stiker dan Kaos


Melanjutkan agenda peringatan, pada pukul 09.30 WIB Kejaksaan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Pembagian Stiker dan Kaos Anti Korupsi kepada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan. Kegiatan ini bertujuan memperluas penyebaran pesan integritas serta mengajak partisipasi publik dalam pengawasan anggaran negara.




Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pemulihan pascabencana.




“Kegiatan ini merupakan upaya preventif yang terus kami lakukan, terutama setelah Madina terdampak bencana. Kita memahami bahwa dalam situasi kedaruratan selalu terdapat anggaran pembangunan fisik maupun bantuan sosial. Karena itu, kami mengimbau agar pengelola anggaran negara benar-benar berhati-hati, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan agar negara dan masyarakat tidak dirugikan.”




III. Seminar Hukum : 316 Peserta Bahas Korupsi Saat Bencana Alam


Pada pukul 10.30 WIB, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional via Zoom Meeting dengan tema “Pidana Korupsi pada Saat Terjadi Bencana Alam.” Seminar diikuti oleh 316 peserta yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, dinas pendidikan, camat, kepala sekolah SMA/SMK/SMP, dan pelajar.




Seminar menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu:


🔸 Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., Guru Besar Hukum Pidana FH-USU


🔸 Yos Arnold Tarigan, S.H., M.H., Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal




Dalam pemaparannya, Prof. Alvi Syahrin menekankan bahwa korupsi dalam bencana harus dipandang sebagai kejahatan yang menyerang nilai kemanusiaan.




“Ketika bencana terjadi, hukum tidak boleh melemah. Penyalahgunaan dana dan logistik kemanusiaan bukan hanya merugikan negara, tetapi melukai kemanusiaan. Penegakan hukum dalam situasi bencana harus cepat, tegas, dan berbasis pengawasan yang ketat.”


Sementara itu, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menyoroti berbagai modus rasuah yang kerap muncul dalam masa kedaruratan.




“Bencana seringkali membuka ruang kedaruratan, dan kedaruratan itu tidak boleh menjadi celah untuk memperkaya diri. Mulai dari pemotongan bantuan, manipulasi pengadaan, penyimpangan distribusi, hingga penunjukan langsung tanpa prosedural, semuanya harus diawasi ketat. Kejaksaan akan bertindak tegas, dan masyarakat harus ikut menjadi pengawas agar bantuan negara benar-benar sampai kepada korban bencana.”




Dalam kegiatan ini, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, S.H., M.M., memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya agenda edukasi antikorupsi oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai penguat integritas pemerintahan dan penyaluran anggaran publik.




“Kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan secara rutin, karena tidak hanya memperkaya pemahaman hukum, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Apalagi dalam masa bencana, kita perlu memastikan bahwa bantuan negara benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal siap berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik penyalahgunaan anggaran.”




IV. Penutup: Tegas Berantas Korupsi, Humanis dalam Pelayanan




Rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025 yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dengan penindakan, tetapi juga melalui edukasi publik, peningkatan kesadaran hukum, serta pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat.




Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berkomitmen untuk:


✔ Memastikan pengawasan ketat terhadap anggaran bencana


✔ Mendorong transparansi anggaran pemerintah daerah


✔ Menggerakkan partisipasi publik dalam pelaporan korupsi


✔ Menjadi teladan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.




Kejaksaan Negeri Mandailing Natal


Profesional – Humanis – Berintegritas.

Share:
Komentar

Berita Terkini