Info Dari Warga Polsek Medan Labuhan Sita Judi Mesin Tembak Ikan

Editor: MATA LENSA author photo


MedanUtara.Jurnalisku.com.
Menerima informasi dari masyarakat adanya perjudian Mesin Tembak ikan di jalan  Amal Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan,rabu (18/8/2021) sekira pukul 23.00 wib.


Atas informasi tersebut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari memberi perintah kepadan Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh  IPTU Andi Rahmadsyah langsung bergerak ke TKP, Setibanya di TKP team langsung melakukan Penindakan Hukum dengan mengamankan  1 (satu) unit mesin Judi tembak ikan dan langsung Barang Bukri Mesin tembak Ikan diamankan ke Polsek Medan labuhan.


Dari hasil pemeriksaan terhadap Penjaga Mesin atas nama inisial M (23thn) warga Jln. Amal Kel. Martubung Kec. Medan labuhan menjelaskan Pemilik Mesin Ikan adalah JONI WONG.Ucapnya


Selanjutnya Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan menyita mesin judi tembak ikan dan menutup lokasi perjudian tersebut.


(Red/Dara/H)

Share:
Komentar

Berita Terkini