Perketat Pengamanan Polres Batubara Periksa Sel Tahanan

Editor: MATA LENSA author photo


Batubara.Jurnalisku.com
 - Tim gabungan terdiri dari Satuan Shabara , Tahti, Provos , Reskrim ,dan Narkoba ,Polres Batu bara Laksanakan pemeriksaan dan memperketat penjagaan serta kedisiplinan di sel tahanan Polisi Polres Batu bara pada Selasa ( 28/9/2021 ). 


Keamanan dan kedisiplinan tahanan dalam menjalankan masa tahanan pelimpahan   ke Kejaksaan  ,   Polres Batu bara di pimpin langsung Kasat Shabara  AKP D.P. Sinaga SH Yang di dampingi Kasi Provam IPTU . Abdi Tansyah SH.juga Kasi Tahti IPDA Jimy Erwin SH.  dan sat regu gabungan melakukan  pemeriksaan  dan memberikan Peringatan khusus di Sel Polisi Polres Batu bara  guna menjaga ke amanan dan penjagaan kepada para tahanan.



AKP D.P Sinaga SH.  Mengatakan ". Hal ini di lakukan  memperketat dan mendisiplinkan para Tahanan agar tidak berbuat  hal Negatif yang bisa saja terjadi . Seperti , Tahanan melakukan kegiatan yang dapat mengancam nyawa orang lain juga melarikan diri dengan membobol tahanan  yang sering terjadi di tempat lain.


Kami sendiri di polres Batu bara akan tetap melaksanakan pemeriksaan kepada sel dan tahanan yang ada di polres batu bara , hal hal yang di larang  adalah barang barang  seperti benda yang dapat mengancam nyawa orang dan diri sendiri  benda tajam maupun tali dan pakayan yang di larang akan kami sita juga akan kami periksa di kalau ada yang melanggar akan segera kami tindak tegas , ungkap kasat.


Disamping melakukan Pemeriksaan dan kedisiplinan , kami juga menerapkan  kesehatan juga memberi siraman rohani menerangkan agar perbuatan yang jahat jangan di lakukan kembali demi masa depan keluarga kususnya anak anak para tahanan .


Lanjut nya " Disamping itu Kami juga menyita beberapa benda yang di larang seperti Celana Panjang ,sarung maupun Benda yang dapat di lakukan untuk ke amanan dan kenyamanan para tahanan juga Polres Batu bara namun kita tidak menemukan Jenis obat terlarang yang mungkin bisa saja di konsumsi para tahanan yang ada.Tandasnya


(Red/Dara/H)

Share:
Komentar

Berita Terkini