Manajemen dan SP-BUN PTPN III (Persero) Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode Tahun 2022-2023

Editor: Redaksi author photo


Medan-Jurnalisku.com

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersama dengan PTPN II dan PTPN IV

melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Bersama (PKB) Tahun 2022-2023.

Acara yang diadakan Kamis, 20 Januari 2022 di Gedung Medan International

Convention Center (MICC), Medan disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja

Provinsi Sumatera Utara

Baharuddin Siagian.

Hadir dalam acara tersebut Direktur SDM PTPN III (Persero) Seger Budiarjo,

Direktur Pelaksana Ahmad Haslan Saragih, Ketua Umum Federasi SP-BUN yang

diwakili Mahdian Triwahyudi, serta seluruh Direksi, SEVP dan Pengurus Serikat

Pekerja PTPN II, PTPN IV dan PTPN III (Persero).

Ketua Umum SP-BUN PTPN IV M. Iskandar mewakili SP-BUN PTPN III (Persero)

dan PTPN II mengawali kata sambutan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa

Penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama ini merupakan hasil akhir

dari Perundingan Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan SP-BUN dengan

masing-masing mitra pada Desember 2021 yang lalu.

Dinamika yang berlangsung selama perundingan merupakan proses yang wajar

dalam menuju kesepahaman dalam kesepakatan, untuk menghasilkan kerangka

acuan hubungan industrial yang diharapkan memenuhi kepastian aturan, tanggung

jawab dan hak masing-masing pihak yang akhirnya meningkatkan motivasi kerja

seluruh insan perkebunan PTPN II, PTPN IV dan PTPN III (Persero).

Dilanjutkan kata sambutan dari Ketua Umum Federasi SP-BUN yang diwakili

Mahdian Triwahyudi menyampaikan, semoga penandatanganan PKB ini dapat

memberikan momentum kinerja serta kesejahteraan yang lebih baik dan keberlangsungan perusahaan. Dan kepada jajaran SP_BUN, Federasi SP-BUN

Perkebunan Nusantara berpesan untuk dapat lebih meningkatkan etos kerja dan

pengabdian kepada tugas guna terwujudnya kinerja perusahaan yang bersih dan baik.

Direktur SDM PTPN III (Persero) Seger Budiarjo selaku perwakilan manajemen menyampaikan Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini adalah wujud dari kebersama kita

yang kesemuanya telah menjadi rumusan atau naskah yang

sama-sama telah disepakati antara serikat pekerja dan manajemen.

Dan PKB ini menjadi pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam

menjalan keseharian, khususnya yang berkaitan dengan serikat pekerja atau SDM

pada umumnya. Antara manajemen dan pekerja mempunyai trust yang sama dan

mempunyai kepentingan yang sama untuk kemajuan perusahaan. Yang pada

akhirnya kinerja yang baik perusahaan berujung kepada kesejahteraan yang baik

bagi pekerja, dan itu adalah ciri perusahaan yang baik di era Industri 4.0.

Ditutup dengan kata sambutan Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian menyampaikan Perjanjian Kerja Bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjadi pedoman antara serikat pekerja dengan perusahaan. Antara lain mencakup Keselamatam Kerja, hak-hak normatif dari pekerja serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja tetap maupun tidak tetap khususnya Jaminan Kecelaakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Semoga PTPN menjadi perusahaan kebanggaan nasional dan bisa meningkatkan devisa negara untuk pembanguan Republik Indonesia dan Sumatera Utara.

(Dara/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini