Medan-Jurnalisku.com
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersama dengan PTPN II dan PTPN IV
melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Bersama (PKB) Tahun 2022-2023.
Acara yang diadakan Kamis, 20 Januari 2022 di Gedung Medan International
Convention Center (MICC), Medan disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja
Provinsi Sumatera Utara
Baharuddin Siagian.
Hadir dalam acara tersebut Direktur SDM PTPN III (Persero) Seger Budiarjo,
Direktur Pelaksana Ahmad Haslan Saragih, Ketua Umum Federasi SP-BUN yang
diwakili Mahdian Triwahyudi, serta seluruh Direksi, SEVP dan Pengurus Serikat
Pekerja PTPN II, PTPN IV dan PTPN III (Persero).
Ketua Umum SP-BUN PTPN IV M. Iskandar mewakili SP-BUN PTPN III (Persero)
dan PTPN II mengawali kata sambutan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa
Penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama ini merupakan hasil akhir
dari Perundingan Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan SP-BUN dengan
masing-masing mitra pada Desember 2021 yang lalu.
Dinamika yang berlangsung selama perundingan merupakan proses yang wajar
dalam menuju kesepahaman dalam kesepakatan, untuk menghasilkan kerangka
acuan hubungan industrial yang diharapkan memenuhi kepastian aturan, tanggung
jawab dan hak masing-masing pihak yang akhirnya meningkatkan motivasi kerja
seluruh insan perkebunan PTPN II, PTPN IV dan PTPN III (Persero).
Dilanjutkan kata sambutan dari Ketua Umum Federasi SP-BUN yang diwakili
Mahdian Triwahyudi menyampaikan, semoga penandatanganan PKB ini dapat
memberikan momentum kinerja serta kesejahteraan yang lebih baik dan keberlangsungan perusahaan. Dan kepada jajaran SP_BUN, Federasi SP-BUN
Perkebunan Nusantara berpesan untuk dapat lebih meningkatkan etos kerja dan
pengabdian kepada tugas guna terwujudnya kinerja perusahaan yang bersih dan baik.
Direktur SDM PTPN III (Persero) Seger Budiarjo selaku perwakilan manajemen menyampaikan Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini adalah wujud dari kebersama kita
yang kesemuanya telah menjadi rumusan atau naskah yang
sama-sama telah disepakati antara serikat pekerja dan manajemen.
Dan PKB ini menjadi pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam
menjalan keseharian, khususnya yang berkaitan dengan serikat pekerja atau SDM
pada umumnya. Antara manajemen dan pekerja mempunyai trust yang sama dan
mempunyai kepentingan yang sama untuk kemajuan perusahaan. Yang pada
akhirnya kinerja yang baik perusahaan berujung kepada kesejahteraan yang baik
bagi pekerja, dan itu adalah ciri perusahaan yang baik di era Industri 4.0.
Ditutup dengan kata sambutan Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian menyampaikan Perjanjian Kerja Bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan menjadi pedoman antara serikat pekerja dengan perusahaan. Antara lain mencakup Keselamatam Kerja, hak-hak normatif dari pekerja serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja tetap maupun tidak tetap khususnya Jaminan Kecelaakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Semoga PTPN menjadi perusahaan kebanggaan nasional dan bisa meningkatkan devisa negara untuk pembanguan Republik Indonesia dan Sumatera Utara.
(Dara/red)