Muspika Kecamatan Biru Biru Membagikan Stiker Semarak Kemerdekaan dan Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Editor: Redaksi author photo


Deli Serdang-Jurnalisku.com

Mengenakan pakaian adat, Muspika Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membagikan stiker semarak kemerdekaan dan bendera Merah Putih kepada masyarakat, Selasa (16/8/2022).



Kapolsek Biru Biru Polresta Deli Serdang AKP Cahyadi mengatakan dasar kegiatan adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik indonesia dan 


Surat Perintah lisan Kapolda Sumut Tanggal 15 Agustus 2022 Tentang Pembagian Bendera dan Penempelan Stiker Semarak Kemerdekaan.



" Waktu dan tempat Selasa tanggal 16 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Jalan  Besar Biru Biru atau depan  Mako Polsek Biru Biru," jelas AKP Cahyadi.



Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut Kapolsek beserta muspika berpakaian adat daerah dan membagikan bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan republik Indonesia.



" Adapun pembagian bendera Merah Putih dan stiker kepada masyarakat pengendara sepeda motor dan supir mobil , dan masyarakat pejalan kaki. Bendera Merah Putih besar sebanyak 100 lembar.Bendera Merah Putih kecil sebanyak 100 lembar.


Stiker semarak kemerdekaan sebanyak 100 lembar. Sekitar pukul 12.00 WIB rangakaian kegiatan telah selesai di laksanakan. Situasi aman dan terkendali," papar AKP Cahyadi yang dikenal.sosok Kapolsek sederhana dan merakyat ini.



Ditambahkannya, hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Biru Biru AKP Cahyadi.


Waka Polsek Iptu Zalijar. Mewakili Camat Biru Biru Kasi Kesos, Setiasi Ujung. Mewakili Danramil Biru Biru, Serda Suparmin. Personil Koramil Biru Biru Personil Polsek Biru Biru dan.Pegawai Camat Biru Biru.



" Kegiatan yang berjalan lancar dan sukses mendapatkan antusias yang cukup tinggi, besar dari masyarakat. Insya Allah tahun depan akan kita tingkatkan.lagi, " pungkasnya.




(Dara/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini