Belawan-Jurnalisku.com
Kejaksaan Negeri Belawan (Kejari Belawan) musnahkan barang bukti (BB) narkotika dan zat adiktif lainnya, Kamis (13/10).
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Belawan Oppon Beslin Siregar, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan mulai dari tahun 2020 sampai 2022.
“Dengan total 133 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya,” katanya.
Oppon menguraikan, rincian barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu dengan berat kotor 231 gram.
“Narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor 28 gram,” ucapnya.
Selain itu, Kejari Belawan juga memusnakan barang bukti berupa 14 unit alat komunikasi (handphone) dan barang bukti lainnya.
Sementara pemusnahan narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender, ganja dan handphone dimusnahkan dengan cara dibakar.(red)