Binjai - Jurnalisku.com
Dalam upaya mencegah terjadinya kriminalitas dan kejahatan jalanan, Polres Binjai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini membuahkan hasil dengan diamankannya sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar maupun tindak kejahatan jalanan.
Pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, personel Polres Binjai berhasil mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Kendaraan tersebut diduga akan digunakan untuk kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kembali mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Kendaraan tersebut diduga terkait dengan aktivitas kejahatan jalanan, termasuk aksi begal.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif atau pencegahan terhadap para pelaku kejahatan, khususnya balap liar dan aksi begal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Ia menambahkan, Polres Binjai akan terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan serupa, terutama pada jam-jam rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Melalui langkah ini, Polres Binjai berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(Red)
