Lagi Nikmati Sabu, Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku Komplotan Pembuat STNK Palsu di Jalan AR Hakim Medan

Editor: Redaksi author photo

 








Medan - Jurnalisku.com

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga orang komplotan  pembuat STNK palsu saat mengkonsumi sabu di rumah kost, Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area. 


Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan inisial MA (35), FE (35) dan RS (36).


“Mereka ditangkap  pada hari Senin (16/1/2023), saat digerebek lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba,” jelasnya, Rabu (18/1/2023). 


Kompol Rafles mengaku, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.


“Saat dilakukan penggeledahan, para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan diduga membuat STNK palsu,” ungkapnya.


Sementara ketiga pelaku yang diduga jaringan pembuat STNK palsu diboyong ke Unit Reskrim Polrestabes Medan pada hari Selasa (17/1/2023) sore. 


 'Ketiganya sudah  dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, " jelas salah satu petugas Sat Rerkrm Polrestabes Medan Aiptu Alam. 


Karena itu, saat ini masih dalam pengembangan untuk  membongkar jaringan tersebut di Medan. 


Teks photo. 

Tiga orang komplotan STNK palsu di ditangkap petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan lagi konsumsi sabu di Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Rabu (18/1/2023)

(Dara/Rouses/PW)

Share:
Komentar

Berita Terkini