Jakarta-Jurnalisku.com
Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menengarai, ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan wibawa dan integritas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Menurut Koordinator PMPHI, Gandi Parapat, upaya pihak tertentu melemparkan isu untuk menjatuhkan Ketua KPK Firli Bahuri dengan menyebarkan isu hoax terkait penetapan tersangka suap Rp2,4 Triliun.
"PMPHI memastikan bahwa isu murahan itu tidak akan mengganggu kinerja Firli Bahuri memimpin lembaga anti korupsi itu. Orang yang menyebarkan berita bohong itu layak dipidana," ujar Gandi, Kamis (16/2/2023).
Gandi mengungkapkan, pihak yang menyebakan informasi bohong terkait penetapan tersangka Firli Bahuri atas suap Rp2,4 Triliun oleh Kejaksaan Agung tersebut, sudah melanggar Undang - undang ITE.
"Pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan menangkap pihak yang menyebarkan informasi bohong tersebut. Langkah hukum ini perlu dilakukan agar membawa efek jerah, sehingga kasus serupa tidak terulang," tegasnya.
Oleh karena itu, Gandi mengajak masyarajat supaya tidak mudah terpengaruh atas berira bohong yang menyebar di tengah masyarakat melalui media sosial.
"Apalagi di tahun politik menjelang pemilu 2024 mendatang, Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sasaran empuk untuk digemboskan. Tentunya ini bisa mempengaruhi situasi kondusif di Tanah Air," ungkapnya.
Tidak hanya soal infomasi hoax dugaan suap, Gandi menilai, upaya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, yang terkesan menantang KPK untuk mengusut persoalan hutang - piutang Rp50 Miliar, yang menyeret nama Anies Baswedan.
"Fahri Hamzah sebagai tokoh intelektual tidak seharusnya melemparkan isu panas itu melalui media sosial. Apalagi sampai menantang KPK untuk mengusutnya, itu semua sangat tidak masuk akal sehat," tegasnya.
Gandi menduga, Fahri Hamzah melakukan itu untuk menaikkan elektabilitas diri maupun partai. Sehingga, tantangan yang diberikan Fahri Hamzah tersebut, tidak perlu direspon oleh kalangan masyarakat.
"Kenapa tidak perlu direspons? Soalnya, ini sudah menyangkut masalah hutang piutang. Jadi tidak baik jika Fahri Hamzah menantang pimpinan KPK tersebut. Isu yang dibangun Fahri Hamzah bisa menimbulkan opini miring, dan mempengaruhi pemilu 2024," pungkasnya.
(Dara/Rouses/PW)