Narapidana Narkoba Kabur dari Lapas Kelas IIB Penyabungan Akhirnya Berhasil Ditangkap

Editor: Redaksi author photo

 






Panyabungan - Jurnalisku.com

Lapas Kelas IIB Panyabungan berhasil menangkap 1 WBP yang melarikan diri pada tanggal 01 Agustus 2023 lalu. WBP itu bernama Rahmad Hidayat Alias Rahmad PM (43) terlibat kasus Narkotika dengan Hukuman 9 Tahun dan Denda 1.5 Milyar. Kejadian ini mengejutkan dan menjadi perbincangan hangat di media massa.


Informasi penangkapan Rahmad Hidayat alias PM tersebut diterima oleh Kalapas, SARTOWALI, Amd.I.P.,S.H pada hari Sabtu tanggal 03 Febuari 2024 sekitar jam 10.00 Wib. Menurut informasi yang diterima, Rahmad Hidayat terlihat berada di kediaman saudaranya yang berada di desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal. Tim pun segera bergegas ke lokasi untuk menangkap Rahmad yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Panyabungan.


“Saya menerima informasi dari warga setempat bahwa WBP an Rahmad Hidayat alias PM sedang berada di rumah saudaranya di Desa Jambur. Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju ke lokasi untuk menangkap WBP tersebut,” ujar Kalapas saat ditanya wartawan.


Tim berhasil menangkap Rahmad Hidayat alias PM pada sekitar jam 10.30 Wib saat berada di rumah saudaranya. Rahmad yang sebelumnya melarikan diri, kini kembali ditahan di Lapas Kelas IIB Panyabungan.


Kalapas mengungkapkan bahwa Rahmad dalam keadaan sehat saat ditangkap.


“Alhamdulillah, tim berhasil menangkap Rahmad Hidayat alias PM dengan kondisi yang sehat. Saat ini, WBP tersebut telah dibawa kembali ke dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan,” tambah Kalapas.


Rahmad Hidayat merupakan residivis kasus Narkotika yang sebelumnya telah divonis hukuman 9 tahun dan denda 1.5 milyar. Namun, ia berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Panyabungan. Kejadian tersebut membuat Residivis Narkoba tersebut menjadi buronan pihak berwajib.


Rahmad Hidayat alias PM yang berhasil ditangkap kembali oleh Lapas Kelas IIB Panyabungan ini menambah daftar panjang kasus pelarian WBP dari Lapas.


SARTOWALI, Amd.I.P.,S.H selaku Kalapas menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan untuk mencegah kasus pelarian WBP yang sering terjadi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang telah diterapkan.


“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Lapas ini. Kami juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang telah ada,” ucap SARTOWALI.


Keberhasilan menangkap Rahmad Hidayat alias PM ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak Lapas dapat menjamin keamanan dan ketertiban di dalamnya.


Melihat kasus yang menimpa Rahmad Hidayat alias PM, kita semua harus sadar akan bahaya narkoba dan efek negatifnya bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Kita juga harus menghargai hukum yang telah ada dan tidak mengabaikan aturan yang ditetapkan.(DM/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini