Hari Raya Waisak, Lapas Binjai Serahkan SK Kepada 28 Warga Binaan

Editor: Redaksi author photo







Binjai - Jurnalisku.com

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas llA Binjai, Theo Adrianus, Amd.IP SH MH, menyerahkan SK remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2024 di Aula Lapas Binjai, Jalan Jend. Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (23/5).


Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 diberikan kepada 28 orang orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai yang beragama Buddha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang langsung bebas.

Menurut Theo Adrianus, Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

”Bahwa hari raya waisak ini menjadi sebuah momentum yang baik bagaimana kita mengkaji diri menjadi lebih baik, semoga kedamaian selalu menyertai kita dan seluruh alam semesta, bahwa kita hidup di dunia ini tidak bisa ego dan mementingkan diri sendiri,” ungkap Kalapas Binjai, Sabtu (25/5). (Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini