Padangsidimpuan - Jurnalisku.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Padangsidimpuan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (10/8/2024).
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora, mengingatkan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya tinggal 108 hari lagi. Ia menjelaskan bahwa KPU Padangsidimpuan telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait pendataan dan verifikasi data pemilih sebelum menetapkan DPS.
“Rekapitulasi dan validasi telah dilakukan sejak awal, dimulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan yang melibatkan 639 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan dilanjutkan dengan Pleno di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga penetapan DPS hari ini,” terang Tagor Dumora.
Menurut Berita Acara Penetapan DPS Nomor: 590/PL.02.1-BA/1277/3/2024 tentang Rekapitulasi DPS Tingkat Kota Padangsidimpuan, jumlah pemilih sementara mencapai 162.179 orang dari 79 desa/kelurahan, yang tersebar di 371 TPS.
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memiliki dua TPS khusus dengan 725 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai pemilih sementara, terdiri dari 717 laki-laki dan 8 perempuan.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisioner KPU yang telah menetapkan DPS bagi WBP. Ia percaya bahwa WBP akan menyalurkan hak politik mereka dalam Pilkada 2024 mendatang.
“Lapas akan lebih optimal dalam memperbarui data WBP yang berpotensi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan data kependudukan WBP yang valid,” jelasnya.
Di akhir acara, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, berharap agar setiap tahapan yang telah dilakukan dapat menghasilkan DPT yang berkualitas, sehingga dapat berdampak pada penyelenggaraan pemilu yang baik, jujur, adil, dan aman.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari enam kecamatan se-Kota Padangsidimpuan, bersama sejumlah insan pers.,(DM)