Panyabungan - Jurnalisku.com
Sabtu, 17 Agustus 2024 bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan. Kegiatan pemberian Remisi umum Tahun 2024 dilaksanakan dimulai dari pukul 07.00 wib. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Atika Azmi nasution beserta jajaran dan FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal.
Sebanyak 328 (Tiga Ratus Dua Puluh Delapan) orang WBP Lapas Kelas IIB Panyabungan mendapat remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi nasution., 4(empat) orang WBP diantaranya langsung bebas, dengan keterangan 2 orang bebas biasa dan 2 orang bebas Bersyarat.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Atika Azmi Nasution mengatakan bahwa Narkotika bukan musuh masyarakat dari kalangan ekonomi ke atas saja, tapi sudah menyerang ke masyarakat dari kalangan bawah juga. Beliau juga berpesan agar kita sama sama berperang melawan narkoba, dimulai dari lingkup keluarga kita sendiri.
Kalapas Sartowali juga menyampaikan bahwa WBP yang mendapat remisi (pengurangan masa tahanan) adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti seluruh pembinaan di lapas Kelas IIB Panyabungan serta tidak melanggar tata tertib di dalam Lapas, ujarnya.
Adapun rincian WBP yang mendapat remisi umum tahun 2024: 55 orang mendapat 1 bulan Remisi. 56 orang mendapat 2 bulan Remisi. 81 orang mendapat 3 bulan Remisi. 68 orang mendapat 4 bulan Remisi. 60 orang mendapat 5 bulan Remisi. 8 orang mendapat 6 bulan Remisi.
Setelah Pemberian remisi umum tahun 2024 secara simbolis, Acara ditutup dengan doa yang dibawakan oleh perwakilan Kemenag dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Selanjutnya rangkaian kegiatan penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024 selesai, kegiatan selanjutnya adalah penampilan tari tradisional oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan.(DM/Red)