Medan - Jurnalisku.com
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung menangkap seorang maling sepeda motor bernama Riko Syahputra (29) warga Jalan Beo Raya Tanah Garapan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Bukan cuma ditangkap, tapak kaki sebelah kanan Riko terpaksa ditembak lantaran melawan Polisi saat mau ditangkap.
Pria pengangguran tersebut mencoba membacok Polisi yang mau menangkapnya menggunakan parang.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul mengatakan, karena membahayakan, anggotanya pun langsung menembak tapak kaki Riko guna melumpuhkannya.
Saat akan ditangkap pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan parang sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,"ungkap Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Kamis (1/5/2025).
Terpisah, Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan, Riko ditangkap pada Selasa 29 April kemarin, setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan pencurian sepeda motor pada Kamis 24 April lalu.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menemukan keberadaan tersangka.
Usai diamankan, tersangka mengaku sudah menjual sepeda motor jenis Honda Beat milik korban seharga Rp 5 juta.
Uang tersebut digunakan untuk foya-foya hingga diduga buat beli narkoba, maupun berbudi.
"Untuk foya-foya, dihabiskannya."