Medan - Jurnalisku.com
Monumen Nasional Keadilan yang berdiri megah di Jalan S. Parman, Kota Medan, kini genap berusia 15 tahun. Momentum bersejarah itu diperingati melalui silaturahmi dan syukuran yang digelar penggagasnya, Rahmat Shah, pada Kamis (26/3/2026). Bukan sekadar perayaan, acara ini menjadi refleksi mendalam sekaligus penegasan sikap bahwa keadilan tidak boleh berhenti sebagai slogan kosong, melainkan harus hadir nyata dalam kehidupan berbangsa.
Ratusan undangan dari berbagai kalangan memadati Aula Lantai 3 Rahmat Gallery. Suasana khidmat terasa sejak awal, dibuka dengan doa bersama dan lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu mengalir menjadi forum perenungan tentang potret keadilan di tengah masyarakat yang kerap dihadapkan pada ketimpangan.
Dalam sambutannya, Rahmat Shah menekankan bahwa komitmen terhadap keadilan wajib diwujudkan lewat tindakan konkret, bukan hanya retorika. Ia bahkan mengajak seluruh hadirin menggemakan semangat kolektif lewat yel-yel penuh makna: “Keadilan!” yang disambut serentak, “Tegakkan!”.
“Jangan hanya pandai menyuarakan keadilan, tetapi kita harus mampu mewujudkannya dalam keseharian. Saya meyakini, dengan terus menebar kebaikan dan saling membantu, di situlah nilai hidup kita menjadi berarti,” tegasnya.
Tokoh yang telah meraih ribuan penghargaan atas kiprahnya di bidang sosial dan kemanusiaan itu juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, komunikasi yang sehat, serta kepedulian sosial sebagai pilar tegaknya keadilan. Menurutnya, keadilan tidak akan lahir dari sikap individualistis, melainkan tumbuh dari kebersamaan yang tulus tanpa pamrih.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Bangsa ini membutuhkan semangat gotong royong, saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Sekecil apa pun kebaikan yang kita lakukan, itu adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan,” tambahnya.
Apresiasi tinggi turut disampaikan Prof. Mahfud MD yang hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menilai Monumen Nasional Keadilan sebagai simbol penting perjuangan hukum dan moral di Indonesia, bahkan menyandingkannya dengan ikon dunia.
“Di dunia ada Patung Liberty di New York, dan di Indonesia kita memiliki Monumen Nasional Keadilan di Medan. Ini bukan sekadar bangunan, melainkan simbol perjuangan yang hidup untuk keadilan,” ujar Mahfud.
Mahfud juga mengenang momen saat Rahmat Shah menempuh jalur konstitusi di Mahkamah Konstitusi demi memperjuangkan keadilan, bukan sekadar mengejar kepastian hukum. Upaya itu membuahkan hasil signifikan dengan kenaikan posisi yang diperoleh setelah penghitungan ulang.
“Dari situ saya belajar, keadilan bukanlah konsep kosong. Ia harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Jika negara mampu menghadirkan keadilan, rakyat akan merasa aman dan nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, keadilan merupakan fondasi utama bernegara yang telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Tanpa keadilan, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan akan timpang dan menimbulkan kesenjangan sosial.
Senada, Sekretaris Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, menilai peringatan 15 tahun ini harus menjadi pengingat keras bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan.
“Monumen ini jangan hanya menjadi simbol seremonial. Ia adalah tamparan moral bagi kita semua. Keadilan hari ini masih sering terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Maka pesan Pak Rahmat Shah harus dimaknai secara serius, keadilan harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan.
Ia menambahkan, masyarakat kini semakin kritis dan tidak mudah dibungkam oleh narasi kosong. “Jika keadilan benar-benar ditegakkan, kepercayaan publik akan tumbuh. Namun jika hanya menjadi slogan, maka ketidakpercayaan akan semakin menguat. Ini tantangan kita bersama,” ujarnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah dalam suasana hangat menjelang Lebaran. Turut hadir perwakilan pemerintah daerah, Polda Sumut, Kodam I/BB, Danlanud, MUI, organisasi kepemudaan, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Peringatan 15 tahun Monumen Nasional Keadilan ini pun menjadi penanda bahwa perjuangan menegakkan keadilan adalah kerja kolektif yang tidak boleh berhenti. Keadilan bukan untuk dibicarakan, melainkan untuk diperjuangkan dan diwujudkan, tanpa kecuali.

