Deli Serdang - Jurnalisku.com
BNNK Kabupaten Deli Serdang bersama Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS dan Satpol PP Deli Serdang, mengelar razia di 4 tempat hiburan malam yang tersebar di Lubuk Pakam, Beringin dan Pagarmerbau, Sabtu malam hingga Minggu (5/4/2026) subuh.
Dari empat hiburan malam yang dirazia, 10 orang pria pengguna narkoba diamankan, yakni 9 orang pengunjung dari Karaoke Cemara di Lubuk Pakam, satu orang Disc Joky dari Sean Cafe di Pagarmerbau, sedang dari Diskotik Deli Indah di Pagarmerbau dan Cafe Maya di Beringin, tidak ada ditemukan.
Informasi diperoleh, tim razia gabungan dipimpin Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon SH MH, melaksanakan razia untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada empat tempat hiburan malam yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang.
Tiba di lokasi hiburan malam, petugas razia langsung melakukan penggeledahan badan dan tes urine pada semua pengunjung dan pekerja kafe, serta ditemukan 9 orang pengunjung dan seorang pekerja kafe diduga positif menggunakan narkoba.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr Josua Tampubolon,SH,MH.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), khususnya di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan dan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung di beberapa lokasi.
Hasilnya, ditemukan beberapa orang yang terindikasi menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine.
