-->

KADIS PKPCKTR MEDAN AKUI KEWALAHAN URUS PBG: RIBUAN BANGUNAN BERDIRI TANPA IZIN

Editor: Redaksi author photo





Medan — Jurnalisku.com

Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan masih jauh dari kata ideal. Banyaknya kendala teknis hingga koordinasi lintas sektor membuat ribuan bangunan di ibu kota Sumatera Utara ini berdiri tanpa mengantongi izin resmi.


Pengakuan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase. Ia menyebut PBG adalah instrumen penting dalam menciptakan tata kota yang tertib.


"PBG merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata ruang dan pembangunan berkelanjutan. Namun pelaksanaannya masih banyak menghadapi kendala," ujar John saat rapat bersama Wali Kota Medan, Riko Waas, di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).


John menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas. Kompleksitas perizinan, keterbatasan sumber daya, hingga lamanya proses verifikasi dari Tim Profesi Ahli (TPA) menjadi ganjalan utama.


"Kami sangat kesulitan untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dan tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Perkim sendiri. Akibatnya banyak bangunan yang tidak memiliki PBG," jelasnya.


Kondisi ini, menurut John, berpotensi menimbulkan masalah baru. Mulai dari bangunan tidak sesuai tata ruang, rawan bencana, hingga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah dari retribusi.


Untuk itu ia meminta ada gerakan bersama. "Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemko Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, para arsitek dan tenaga ahli, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perizinan bangunan gedung," pungkasnya.


Wali Kota Rico Waas menanggapi dan meminta Dinas PKPCKTR segera memetakan titik-titik masalah serta membuat roadmap percepatan pelayanan PBG agar target kota tertib administrasi bisa tercapai.(Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini