-->

Distribusi BBM Macet, MAI Medan Ingatkan Risiko Lonjakan Harga Bapok dan Ancaman Inflasi

Editor: Redaksi author photo

 











MEDAN — JURNALISKU.COM

Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan memperingatkan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai risiko nyata lonjakan harga bahan pokok (bapok) di pasar tradisional. Peringatan ini menyusul macetnya rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berpotensi menyulut inflasi daerah akibat tersendatnya armada logistik pengangkut komoditas pangan dalam beberapa hari terakhir.


Untuk diketahui, gelombang kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya, dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan publik, melainkan telah bergeser menjadi ancaman nyata bagi stabilitas keamanan, mobilitas warga, serta roda produktivitas ekonomi daerah.


​Merespons situasi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pelaksanaan audit investigasi menyeluruh terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut beserta seluruh mitra usaha pengelola armada tangki pengiriman. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., yang didampingi oleh Sekretaris Zullifkar AB, S.T., dan Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., di Medan, Kamis (16/7/2026).


Dorongan pengawasan struktural ini menguat pasca-rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Aula Catur Prasetyo Polda Sumut pada Rabu (15/7/2026), yang dihadiri oleh jajaran Pemprov Sumut, Polda Sumut, Binda Sumut, dan manajemen Pertamina.


"Dalam pertemuan koordinasi tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Sumbagut akhirnya mengakui adanya kendala operasional internal di Depo Medan. Kondisi tersebut diperparah oleh berhentinya sebagian pengemudi mobil tangki pasca penertiban armada distribusi yang mereka lakukan," ungkap Suwarno membeberkan duduk perkara.


​Suwarno menilai, kelalaian dalam menyusun mitigasi risiko operasional ini berdampak domino. Kemacetan jalur distribusi memicu kelangkaan barang yang secara instan memperlambat aktivitas logistik bahan pokok, menaikkan biaya operasional transportasi, serta membuka celah lebar bagi lonjakan inflasi daerah.


"Kami meminta tim gabungan lintas instansi mengawal audit investigasi ini secara objektif dan transparan demi mengembalikan hak kenyamanan mobilitas warga di Medan khusuanya dan Sumatera Utara, umumnya," ujar Suwarno.


Lanjut dikatakan Ketua Koperasi Produsen Gas Terus Indonesia ini, penertiban regulasi di internal itu baik, tetapi kelalaian mitigasi yang sampai memicu kelangkaan luas dalam beberapa hari terakhir jelas mengabaikan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004.


"Aturan tersebut mewajibkan badan usaha pemegang izin niaga untuk menjamin kelancaran pasokan BBM nasional tanpa pengecualian," tegas Suwarno.


Terpisah, Ketua DPD MAI Sumatera Utara, M. Khalil Prasetyo, menyoroti adanya kelemahan mendasar dalam fungsi kontrol pengawasan standar operasional prosedur (SOP) dari hulu ke hilir di tubuh Depo Medan. Ketidaksiapan menghadapi dinamika teknis menunjukkan manajemen risiko korporasi tidak berjalan optimal.


"Pertamina terkesan membiarkan transisi penertiban menghentikan operasional para sopir tangki secara mendadak, tanpa ada kesiapan armada maupun pengemudi cadangan yang siap menggantikan tugas pengiriman ke SPBU. Menjaga ketahanan energi adalah bentuk pelayanan dan pengabdian total kepada masyarakat," pungkas Tyo. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini