Kapolsek Medan Timur Pimpin Penertiban PPKM Darurat

Editor: Redaksi author photo



Jurnalisku.com - Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin besama unsur muspika kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan laksanakan penertiban pelaku usaha non esensial dan non kritikal yang dinilai tidak mematuhi aturan PPKM darurat, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 10.00 WIB.


Sebelum melaksanakan penertiban, terlebih dahulu petugas gabungan dari dinas pariwisata kota Medan, Satpol PP, Brimob Polda Sumut, Koramil 02 MT dan di backup penuh oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.


Selanjutnya petugas gabungan menyisir warung makan Aneka Kerang di Jalan Karakatau simpang Jalan Bukit Barisan.


Disini petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari pemilik warung karena tak mau warung makan miliknya di tertibkan sebab masih melayani makan ditempat.


“Kami dari Polsek Medan Timur bersama petugas gabungan lainya, kesini untuk mengingat pemilik warung agar tetap mematuhi peraturan penerapan PPKM darurat, silahkan buka, tapi tidak diperbolehkan untuk makan dan minum ditempat, silahkan makanan dibawa pulang, ” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J. Simamora.


Dislokasi ini petugas meminta agar pihak pengelola warung makan kerang agar menurunkan sepanduk yang mereka buat sendiri yang bertuliskan” Jam buka 12: 00 Sampai pukul 17.00 Makan ditempat dan pukul 12.00 hingga 20.00 WIB Take Away.


Kemudian petugas gabungan bergerak kembali menuju Bank Mustika, Bank Sumut, Bank Syariah dan beberapa perkantoran lainya.


Supervisor Bank BRI Karakatau pada awak media mengaku bahwa pihaknya sangat mendukung Pemerintah dalam penegakan PPKM darurat.


“Kami dari Bank BRI sangat mendukung Pemerintah dalam penegakan peraturan PPKM darurat, ” ucap Nelly.


Senada dengan karyawan Bank BRI, Karyawan Bank Syariah cabang Karakatau. Mengaku telah menerapkan Work From Home.


“Untuk Bank Syariah sendiri, kami sudah menerapkan 50% untuk Work From Home (WFH) dan juga mengatur sedemikian rupa untuk nasabah yang datang ke kantor kami untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam melaksanakan PPKM Darurat,” ucap Aidil.


Sementara itu Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin saat diwawancarai di lokasi Penertiban PPKM Darurat mengatakan bahwa.


“Dihari kedua penerapan PPKM darurat kita lakukan himbauan pada sektor esensial sambil mengecek pelaku usaha non esensial yang sebelumnya telah kita beri himbauan, apakah himbauan itu dilaksanakan atau tidak. Pada hari keempat ( 15/7) nanti baru kita lakukan penindakan,” pungkas Arifin (Dara)

Share:
Komentar

Berita Terkini