Medan.Jurnalisku.com.“pandemi covid 19 yang terjadi dua tahun belakang ini telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita.
Kondisi ini menimbulkan berbagai keprihatinan khususnya di bidang Kesehatan dan perekonomian. Oleh sebab itu jajaran kementerian Hukum dan HAM serentak melaksanakan bakti social bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Rutan 1 Medan juga membagikan 85 paket bakti sosial kepada warga terdampak covid 19 yang berisi beras 5 kilogram, indomi 10 bungkus, masker, minyak 2 liter, teh 1 kotak, sarden 1 kaleng, gula 1kg dan telur 30 butir.
Meskipun secara keseluruhan masyarakat Indonesia terdampak covid 19, bakti sosial ini lebih diperuntukan kepada warga yang berpendapatan rendah, di-PHK karena pandemi covid dan keluarga tidak mampu.
Dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat antusias warga.
Dengan rasa syukur warga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementrian Hukum dan HAM khususnya Rutan 1 Medan yang telah memberikan paket sembako yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kepala rutan juga menyampaikan salam Menteri Hukum dan HAM kepada penerima paket sembako dan sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir.
(Dara/PW)