Jurnalisku.com - Tim Reskrim Polsek Medan Area kembali bekuk pelaku Curanmor Jum'at 9/7/2021 pukul 24.00 Wib di Jalan Jermal V Kec.Medan Denai.
Pelaku dengan berinisial T (23) alamat Jalan Jermal V langsung memanfaatkan situasi pada saat korban lupa cabut kunci kontak, pelaku dengan muda membawa kabur sepeda motor merek Vario.
Kemudian korban atas nama Alvi (23) alamat Jalan Tembung langsung melapor ke polsek Medan Area pada hari Jumat 9/7 pukul 22.00Wib.
Berdasarkan laporan korban kehilangan sepeda motor, Kanit Iptu Rianto SH.M.AP segera memberikan perintah kepada Unit Reskrim segera bertindak dengan pengejaran pelaku Curanmor.
Tampa buang waktu, Unit Reskrim dapat membekuk pelaku Curanmor dan langsung di boyong ke mako Polsek medan Area.ujar kanit.
Barang bukti yang dapat diamankan.1 buah Honda Vario Warna Hitam atas nama Alvi BK 4174 AJF. (Dara)