Kader Banser Medan Siap Main Futsal Dianiaya Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Editor: MATA LENSA author photo


MedanUtara.Jurnalisku.com.
Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil tangkap pelaku penganiayaan atau pengeroyokan terhadap  Ardiansyah (28thn) warga Jl.Yong Panah Hijau Gg.Darul Iksan Kel Labuhan Deli yang mengalami luka bacok dibagian kepala dan BAGUS Asmoro (20thn) Wiraswasta warga Jl.Pulau Krakatau Lingk1 Belawan Bahari terdapat luka gores pisau dibagian punggung dan luka pada kaki bagian kiri,kedua Korban merupakan Kader dari BANSER Kota Medan,kejadian terjadi pada senin (9/8/2021) sekira pukul 23.15 wib di jalan Yong Panah Hijau Gg.Cempaka Kel Labuhan Deli Kec. Medan Marelan.


Menurut keterangan korban Ardiansyah bahwa sekitar jam 23.00 wib ia bersama dengan rekan-rekannya sedang bermain bola futsal dilapangan Jl. Yong Panah Hijau Gg.Cempa I Lingk  8 milik Tarmizi dan tiba-tiba didatangi oleh kelompok anak muda pimpinan Rasid cs dan meminta uang keamanan, namun permintaan tersebut tidak digubris oleh kelompok Ardiansyah.


Setelah selesai bermain futsal kelompok Ardiansyah akan pulang dihadang oleh kelompok R cs lebih kurang puluan orang dan melakukan penganiayaan atau pengeroyokan dengan menggunakan parang dan batu sehingga Ardiansyah mengalami luka bacok dibagian kepala sedangkan Asmoro mengalami luka gores pisau dibagian punggung serta luka pada kaki bagian kiri. 


Atas kejadian tersebut korban Ardiansyah dan Bagus membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan, atas pengaduan tersebut Unit Reskrim bersama dengan Babinkamtibmas bertindak cepat dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penganiayaan tersebut.


Kapolres Belawan AKBP Dayan saat di Konfirmasi oleh Awak Media menjelaskan bahwa Pelaku yang berhasil diamankan masih di bawah umur dengan inisial :


- TP, 13 tahun, Jl.Yong Panah Hijau Lingk 2 Gg. kenanga Kel Labuhan Deli.


- M.Z , 13 tahun, Jl .Yong Panah Hijau, pelajar SMP Bina Taruna.


Kedua pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku dan untuk pelaku yang lain masih dalam upaya pencarian.Tandasnya AKBP Dayan


(Dara/Kastel)

Share:
Komentar

Berita Terkini