Yonmarhanlan I Bersinergi Bersama Instansi Kota Medan Dalam Penegakan PPKM

Editor: MATA LENSA author photo


MedanUtara.Jurnalisku.com.
Prajurit Petarung Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I bersama Polres Pelabuhan Belawan, Pemko Medan bersinergi dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai lokasi di Kota Medan. Rabu (04/08/21). 



Sesuai dengan tiga Instruksi Mendagri salah satunya No.28 Tahun 2021 yang mengatur pemberlakuan PPKM level 4 Indonesia termasuk di Kota Medan, Sumatera Utara. 


"Prajurit Yonmarhanlan I siap mendukung instruksi Pemerintah dalam pelaksanaan PPKM di wilayah Kota Medan dengan bersinergi dengan instansi terkait, dimana dalam pelaksanaannya akan diperpanjang mulai dari tanggal 03 s.d 09 Agustus 2021," pungkas Mayor Mar Indra Fauzi Umar. 


Yonmarhanlan I memperbantukan Prajuritnya sebanyak 15 (lima belas) personel setiap harinya dalam pelaksanaan PPKM dibeberapa titik penyekatan yakni di Pintu keluar masuk tol Tanjung Mulia Kec. Medan Deli, Simpang KFC Helvetia dan didepan RS Martha Friska Brayan Jl. K.L.Yos Sudarso KM.6 Kec. Medan Deli, Medan. 


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.



(Dara/H)

Share:
Komentar

Berita Terkini