Peserta Vaksin Tidak Lagi Antri di RSAL Komang Makes Lantamal I Belawan

Editor: MATA LENSA author photo


Belawan.Jurnalisku.com
- Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Komang Makes hampir setiap hari melayani Prajurit, PNS Lantamal I serta Masyarakat Medan dan Belawan dan sekitarnya Yang hendak melaksanakan Vaksin Dosis 1 dan 2 dengan mendaftar melalui link yang dapat diakses setiap harinya, Rabu 15/09/2021 


Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I) dibawah Komando Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono telah memerintahkan jajarannya terutama Dinas Kesehatan dan RSAL Komang Makes untuk memberikan pelayanan penuh dengan protokoler Kesehatan ketat kepada masyarakat yang membutuhkan vaksin, hal ini selaras dengan Langkah Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono untuk merealisasikan percepatan program pemerintah dengan mencapai 70 persen lebih populasi penduduk Indonesia bisa tervaksin supaya dapat kekebalan Komunal (Herd Immunity).


Untuk menghindari antrian dan penumpukan peserta Vaksin, RSAL Komang Makes menerapkan pendaftaran dengan ketentuan Pendaftaran dilakukan H-2 pelaksanaan,  buka pukul 18.00-22.00 atau jika kuota sudah penuh. Pendaftaran melalui link https://forms.gle/R4mgiS9zLGnSxAJZ8 pada H-1, calon peserta akan mendapatkan SMS dari Petugas. Bukti Sms tersebut menjadi bukti sebagai peserta vaksin yang akan dilayani oleh petugas Kesehatan RSAL Komang Makes dengan waktu yang telah ditentukan.


Pelaksanaan Vaksinasi rutin Covid-19 yang dimulai dari Pukul 08.00 WIB s.d Pukul 15.00 WIB, dengan ketentuan Pelaksanaan Vaksin Pertama di Rumkital Dr. Komang Makes, Jarak minimal 28 hari setelah Vaksinasi Pertama, Membawa fotokopi kartu vaksin atau KTP atau KK bagi peserta usia 12-17 tahun, Menunjukkan SMS dari Petugas Rumkital Dr. Komang Makes yang telah terdaftar melalui link dan Dalam kondisi sehat. Vaksin rutin ini melayani 100 – 200 orang setiap harinya jika TNI AL Lantamal I tidak mengadakan serbuan vaksin.


Dalam pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19  dimana masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol yang selalu dingatkan oleh anggota provost dan anggota  jaga RSAL Komang Makes. yang ikut membantu dalam mengatur peserta vaksinasi.


(Dispen Lantamal I)

Share:
Komentar

Berita Terkini