Jakarta.Jurnalisku.com. Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang mendukung solusi yang menguntungkan pemilik Keramba Jaring Apung (KJA) dalam proses penataan kawasan perairan Danau Toba. Dukungan ini disampaikan merespon Komitmen Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi yang mengatakan pentingnya memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan.
"Kami akan kawal dan pastikan tidak ada warga dan pemilik KJA yang dirugikan dalam penataan kawasan Danau Toba," tegas Leo kepada wartawan, di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (18/11/2021).
Solusi yang ditawarkan Pemerintah kata Leo harus mengedepankan dialog yang konstruktif bersama dengan seluruh pemilik KJA tanpa terkecuali serta warga lainnya yang terdampak penataan kawasan Danau Toba. "Sebab, pemilik juga selama ini secara ekonomi berhubungan dengan pihak lain yang menyediakan barang maupun jasa dalam pengelolaan KJA serta produk yang dihasilkan," kata Leo.
Leo memastikan, komitmen Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengatakan proses penataan kawasan Danau Toba harus memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan, didukung penuh oleh FBI di seluruh Indonesia, khususnya jajaran pengurus di wilayah Sumatera Utara.
"Sebagai organisasi yang berakar dari Sumatera Utara, FBI bangga dan mendukung penataan kawasan Danau Toba. Tapi, kami juga tidak mau warga dan pemilik KJA dirugikan. Libatkan seluruh pemangku kepentingan bicara dari hati ke hati secara musyawarah, sesuai kearifan lokal yang hidup selama ini dalam budaya masyarakat di kawasan Danau Toba. Jangan sewenang-wenang, FBI akan melawan!" tegasnya.
*Koordinasi yang Kuat*
Sebelumnya, tujuh kabupaten di sekitar Danau Toba sepakat menertibkan semua keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat dan perusahaan. Ini bertujuan untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini sudah menjadi bagian dari UNESCO Global Geoparks.
Ketujuh kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, dan Dairi.
Kesepakatan ini terjadi saat para kepala daerah tersebut rapat dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/11/2021).
“Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan yang terpenting dari proses ini adalah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan. Untuk itu, alih profesi yang ditawarkan pemerintah harus menguntungkan bagi pengguna KJA di Danau Toba.
“Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Gubernur.
Saat ditanya mengenai target penertiban KJA, Edy Rahmayadi mengharapkan bisa terwujud secepatnya karena daya tampung beban pencemaran Danau Toba sangat terbatas, setelah terjadi pencemaran bertahun-tahun.
“Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya,” kata Edy Rahmayadi.
Hadir pada rapat tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Humbanghasundutan Oloan Paniaran Nababan, serta perwakilan dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Simalungun. Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang, Kadis Kelautan dan Perikanan Mulyadi Simatupang serta OPD terkait.
(Ranto.S)