Kadishub Kota Medan Bungkam Terkait Ganjaran Bagi Anggotanya yang Diduga Lakukan Upaya Pungli, Inspektorat : ASN Tak Dibenarkan Pungli

Editor: Redaksi author photo


Medan-Jurnalisku.com

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis enggan menanggapi pertanyaan awak media perihal dugaan upaya pungli yang dilakukan anak buahnya itu dilapangan.

Hingga saat ini belum diketahui pasti sangsi apa yang diberikan terhadap oknum pegawai Dishub kota Medan inisial SYFRZL tersebut.

Kabag Kepegawaian Dishub Kota Medan Imelda saat ditemui diruang kerjanya pada jumat (11/02) silam menuturkan telah melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap oknum pegawai Dishub inisial SYFRZL. Menurut Imelda dalam pemeriksaan tersebut SYFRZL mengakui ada menerima uang, akan tetapi telah dikembalikan kata Imelda.

” Sudah saya panggil SYFRZL, sudah saya periksa dan sudah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia memang hari itu ada (menerima Uang-red) tetapi sudah diselesaikan dengan BD dan uangnya sudah dikembalikan serta urusan orang itu tidak urusan kantor ” Ujar Imelda menjelaskan kepada Lintas10.com kala itu.

Sementara itu dimintai tanggapan kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya (BKDPSDM) Kota Medan, melalui Kabid BKDPSDM Afis mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menyimpulkan tanpa melalui pemeriksaan tim Inspektorat sebutnya.

(Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini