Madina-Jurnalisku.com
Kepala Satres Narkotika, Polres Mandailing Natal, AKP Irwan, S.H., M.M., menghadiri undangan Kepala BNNK Madina, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution dalam rangka pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis ganja, barang bukti yang berupa hasil tangkapan pihak BNNK Priode Januari hinga Oktober 2022, Selasa 4 Oktober 2022.
Kasat Narkoba dalam hal ini mewakili Kapolres Mandailing Natal AKBP H. M Reza A.S. S.I.K., S.H., M.H., berhubung beliau ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan.
“Dalam hal ini, saya menyampaikan salam dari bapak Kapolres kepada kita semua. bahwa dalam kegiatan ini beliau tidak bisa berhadir, berhubung ada kegiatan beliau yang tidak bisa di tinggalkan,” tutur Irwan.
Selain Kasat Narkoba juga turut hadir Kasi Pidum Kejari Mandailing Natal Riamor Bangun S.H., perwakilan dari Lapas Kelas IIB Panyabungan Suyetno, Danramil 13 Panyabungan, Ketua PWI Kab. Madina M. Ridwan Lubis dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala BNNK Madina, menyampaikan bahwa barang bukti Golongan I Jenis ganja seberat 108 KG ini hasil tangkapan pihak BNNK Madina Priode Januari sampai dengan Oktober 2022.
“Barang bukti yang akan kita musnahkan pada hadiri ini berjumlah 108 KG yang kita sita dari tersangka sejak bulan Januari sampai dengan Bulan Oktober Tahun 2022,” ungkap Eddy Mashuri.
Dalam kegiatan yang sama Ketua PWI Madina M. Ridwan Lubis juga menyampaikan kata sambutan sekaligus berkoordinasi dengan BNNK Madina, bahwa dalam rangka menyambut HPN, akan di laksanakan tes urine terhadap PWI dan wartawan yang bersedia.
“Pada kesempatan ini, setelah berkoordinasi dengan BNNK Madina, dalam rangka menyambut HPN Sumut, PWI akan melaksanakan tes urine dan wartawan yang bersedia, tujuannya adalah agar menjadi insan pers yang sehat dan bebas narkoba,” pungkas Ridwan.
Di akhir kegiatan para Pejabat dan Tamu undangan secara bersama-sama memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja.(red)