Reskrim Polsek Medan Timur Bekuk Buron Pencuri Sepeda Motor

Editor: Redaksi author photo

 





Medan-Jurnalisku.com

Tim Serse  Polsek Medan Timur membekuk pelaku pencurian sepeda motor yang kerap  beraksi di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan. Sabtu (5/11/22).

      


Tersangka  MT  (42)  ditangkap saat bersembunyi di kediamannya di Jalan Sentosa Lama Gang Antara Kecamatan Medan Perjuangan.


"Tersangka mengaku  telah mencuri sepeda motor korbannya seorang perempuan bernama Kok Tjai Jen di Jalan His Cokroaminoto" ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST SIK MH.


Menurut  Rona, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/575/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 21 Oktober 2022 kasus 363 KUHPidana  Pelapor atas nama  Kok Tjai Jen.


Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrin, Iptu Ovie dan Panit I, yang pada saat itu, pelaku sedang duduk dirumahnya.


Kepada petugas dilokasi pelaku juga mengakui dia melakukan aksinya dengan rekannya bernama Iwan yang kini sudah tertangkap.


Bahkan kepada polisi tersangka mengaku sepeda motor hasil curiannya telah dijual dan sempat disembunyikan ke Gang Soto untuk kemudian dibawa  ke Tembung Pasar 11 Rumah kakak MT yang bernama Inong dan selanjutnya Inong mengarahkan agar menjualnya pada seorang laki - laki bernama Agus seharga Rp. 3.000.000.


Tersangka MT mengaku mendapatkan bagian Rp. 1.000.000 dari hasil penjualan Motor tersebut.


(Dara/Rouses/PW)

Share:
Komentar

Berita Terkini