Jakarta - Jurnalisku.com
Kebijakan pembayaran santunan hari tua dapat dilakukan di seluruh BUMN, bukan hanya di PTPN II.Dosen sosiologi FISIP UGM Fina Itriyati menilai pembayaran santunan hari tua, dalam hal ini dari PTPN II kepada pegawainya, merupakan bukti komitmen kuat Menteri BUMN Erick Thohir dalam melakukan transformasi di BUMN.
"Ini (pembayaran santunan hari tua oleh PT Perkebunan Nusantara/PTPN II) salah satu bukti komitmen kuat dari Erick Thohir untuk melakukan transformasi dan pembenahan menyeluruh, baik itu di BUMN maupun dana pensiun BUMN," kata Fina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Setelah 10 tahun terakhir PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II kesulitan membayar santunan hari tua bagi karyawannya yang sudah memasuki masa purnabakti, kata dia, melalui transformasi BUMN, PTPN II kini dapat memberikan salah satu hak pegawainya itu.
Fina memandang pembayaran santunan hari tua dapat membuat para pegawai BUMN fokus bekerja karena tidak perlu lagi mengkhawatirkan masalah keuangan pada masa depan.
"Dengan adanya kepastian santunan hari tua, akan membuat karyawan BUMN fokus dengan kerjanya dan akan loyal pada perusahaan tempatnya bekerja. Itu akan membuat rasa keterikatan dan rasa memiliki perusahaan BUMN. Karyawan dan pensiunan nantinya tidak merasa dibuang oleh perusahaan," ucap Fina.
Ia menyampaikan pula bahwa pembayaran santunan hari tua bagi karyawan BUMN itu merupakan salah satu langkah strategis untuk membantu negara menangani permasalahan penduduk yang sudah memasuki masa purnabakti.
Apalagi, kata dia, pada tahun 2040 hingga 2050 Indonesia akan memasuki era penduduk didominasi mereka yang berusia lanjut (ageing society). Jika tidak dipersiapkan dari sekarang, negara akan menanggung banyak penduduk yang memasuki masa pensiun dengan keuangan yang tidak baik.
"Jika tidak diantisipasi dari sekarang, bisa jadi ekonomi Indonesia akan collapse. Dengan pembayaran santunan hari tua yang dilakukan Menteri Erick dan Kementerian BUMN, ini juga membantu perekonomian nasional. Adanya dana santunan hari tua ini membuat karyawan BUMN yang lansia memiliki harapan untuk dapat beraktivitas pada masa pensiunnya," kata Fina.
Ke depannya, dia berharap kebijakan pembayaran santunan hari tua dapat dilakukan di seluruh BUMN, bukan hanya di PTPN II.
(Dara/red)