Medan – Jurnalisku.com
Dewan Pimpinan Cabang Macan Asia Indonesia (DPC MAI) Kota Medan dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Medan sepakat menjalin sinergi strategis untuk memperkuat sistem zonasi pedagang kaki lima (PKL). Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha bagi pelaku UMKM termasuk angkringan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kesepakatan ini mengemuka dalam audiensi di Kantor Diskop UKM Medan pada Jumat (23/1/2026). Plt Sekretaris Diskop UKM Rudi F. Lubis, mewakili Plt. Kadis Dr. Drs. Citra Effendi Capah, M.S.C., menyambut langsung jajaran pengurus MAI yang dipimpin ketuanya, Suwarno, S.E., M.M., didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., Bendahara Said Ilham Assegaf, S.H., M.I.Kom., Kabid Politik dan Pemerintahan Susilo, serta Kabid Hukum dan Advokasi Andrean F. Situmorang, S.H.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MAI Medan Suwarno menekankan komitmen organisasinya mendukung program Pemko Medan, khususnya terkait penerapan Perda Kota Medan No. 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL. "Para pelaku UMKM dan angkringan membutuhkan kepastian hukum agar dapat berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan," ujar Suwarno.
Ia menegaskan, pihaknya mendorong regulasi zonasi yang tidak hanya kondusif bagi kepastian usaha di area strategis seperti Petisah, kawasan Kesawan maupun lokasi lainnya, tetapi juga mampu meningkatkan potensi PAD Kota Medan.
Menanggapi hal ini, Rudi sepakat bahwa hal tersebut sangat krusial untuk kenyamanan berusaha dan potensi retribusi daerah. Ia juga memastikan hasil pertemuan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas lebih mendalam, termasuk disinergikan dengan Dinas Pariwisata maupun Satpol PP.
"Ini ide yang sangat menarik, dan pasti kami support, termasuk kerja sama pelaksanaan Rumah Pangan Murah (RPM) antara MAI Medan dengan Diskop UKM dalam menyongsong Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026," terang Rudi.
Dijelaskan Suwarno, kegiatan RPM merupakan salah satu program prioritas organisasi. Saat ini, program tersebut telah hadir di 15 kecamatan Kota Medan. "Kita terus mengembangkan program ini hingga hadir di 21 kecamatan dan 151 kelurahan. Karenanya, sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), tidak hanya memberikan manfaat lebih dan memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan pangan pokok dengan harga murah dan terjangkau, tetapi juga membantu pemerintah kota dalam menekan lonjakan inflasi menjelang hari besar keagamaan," ungkap Suwarno.
Di akhir pertemuan, Rudi juga memaparkan rencana Diskop UKM untuk membuka akses pasar melalui pameran UMKM yang bersifat temporer dengan memanfaatkan momen hari besar. "Ada sekitar 2.000 binaan kami yang akan dilibatkan. Pemerintah memfasilitasi tempat secara non-budgeter, dan pelaku UMKM yang mengisi kegiatannya. Kami juga mengajak binaan MAI Medan untuk ikut serta," ungkapnya.
Begitu juga terkait langkah konkret mendapatkan bantuan sarana prasarana, Rudi menyarankan agar para pelaku UMKM binaan MAI membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kelompok ini nantinya perlu didaftarkan melalui surat keterangan lurah dan mengajukan proposal kepada Diskop UKM Kota Medan.
"Bantuan yang kami berikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang atau sarana usaha sesuai kebutuhan yang diajukan dalam proposal," pungkas Rudi.
Sumber: Humas MAI Medan
