Pancur Batu - Jurnalisku.com
Lapas Pancur Batu, 28 Oktober 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmen “Zero Halinar” (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba) melalui razia rutin di blok hunian warga binaan pada Senin, 28 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari deteksi dini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia yang berlangsung di Paviliun Sisingamangaraja, khususnya di kamar 15 dan 17, dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang. Turut hadir dalam kegiatan ini Ka. KPLP Andarias Ginting, Kasi Adm. Kamtib Roiko Sianturi, Kasi Giatja Raymond Rumahorbo, Kasubsi Keamanan Jon Sitepu, Kasubsi Pelatih Berlin Simbolon, serta seluruh staf keamanan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dan humanis, dengan memeriksa satu per satu barang milik warga binaan.
Hasil razia kali ini tidak menemukan narkoba, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang seperti dua unit handphone (HP), tiga bilah pisau cutter, satu gunting, satu charger, tiga headset, casing HP, tali pinggang, mancis rusak, baterai, serta beberapa benda lainnya yang berpotensi disalahgunakan, seperti paku, sendok stainless steel, dan botol parfum.
“Deteksi dini akan terus dilaksanakan oleh jajaran pengamanan untuk memastikan Lapas Pancur Batu aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya deteksi dini melalui razia rutin ini akan terus kami laksanakan secara insidentil dan berkala,” tegas Kalapas Nimrot Sihotang.
Seluruh barang hasil penggeledahan akan diinventarisasi dan disimpan dalam kotak barang sitaan untuk pengawasan lebih lanjut.pungkasnya.(Red)