KOMITMEN PENUHI HAK WARGA BINAAN, LAPAS PANCUR BATU GELAR SIDANG TPP

Editor: Redaksi author photo

 








Pancur Batu - Jurnalisku.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai salah satu syarat integrasi warga binaan untuk kembali ke Tengah lingkungan masyarakat, disamping sebagai indikator kesuksesan daripada program pembinaan selama berada di dalam Lapas, Kamis (16/01/2025).

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan di Ruangan Bimbingan Kerja (bimker) lapas pancur batu dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP Lapas pancur batu. Sebanyak 65 orang warga binaan mengikuti sidang TPP dengan rincian 53 orang WBP usul Pembebasan Bersyarat dan 12 orang WBP usul Cuti Bersyarat









Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang TPP harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.

Kepala Pengamanan Pemasyarakatan (KPLP) Andarias Ginting menyampaikan "lapas pancur batu terbebas dari Narkoba sehingga warga binaan yang mengikuti sidang ataupun tidak mengikuti sidang dipastikan terbebas juga dari Narkoba, Warga binaan yang mengikuti sidang ini merupakan warga binaan terpilih yang sudah dinilai dari sikap, perilaku dan kewajiban WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas serta layak atau tidaknya WBP yang dicalonkan untuk mendapatkan pengusulan program sidang TPP ".

Pelaksanaan sidang TPP ini akan terus dilakukan secara rutin di Lapas Pancur Batu agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Lapas.(Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini