Tak Ada Jejak Judi Dadu! Ini Hasil Penggerebekan Polsek Pancur Batu

Editor: Redaksi author photo


PANCUR BATU - Polsek Pancur Batu bergerak cepat merespons keluhan masyarakat yang beredar di media online mengenai dugaan aktivitas judi dadu di Simpang Kongsi, belakang Salon Rudi Hadi Suwarno, Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa, SH, tim kepolisian melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang diduga menjadi sarang judi. 

Namun, hasil penggerebekan tidak menemukan aktivitas judi dadu putar, dadu kopyok, peredaran narkoba, maupun mesin judi tembak ikan seperti yang dilaporkan.

Melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, SH, Kapolsek menegaskan komitmennya dalam memberantas judi dan narkoba. 

“Kami tetap komitmen dalam pemberantasan judi dan narkoba. Di lokasi yang dilaporkan masyarakat, tidak ditemukan aktivitas perjudian atau narkoba. Namun, kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika ada aktivitas terlarang, kami akan langsung bertindak,” tegas Iptu Elia.

Iptu Elia, yang merupakan mantan Kanit Polsek Medan Tuntungan, juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam permainan judi dalam bentuk apa pun. 

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas judi di sekitar mereka,” tambahnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Ahmad Sahmanan Tarigan, warga setempat. Menurutnya, lokasi yang diduga sebagai sarang judi sebenarnya adalah warung kopi yang sering dikunjungi para pekerja proyek pembangunan Perumahan Eito Residence II. 

“Sejak saya di sini, tidak pernah melihat aktivitas judi atau narkoba,” ujar Tarigan.

Meskipun hasil penggerebekan nihil, Polsek Pancur Batu tetap waspada dan akan terus memantau lokasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang terlewat dari pengawasan aparat. (Herman)
Share:
Komentar

Berita Terkini