Panyabungan - Jurnalisku.com
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Permintaan itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam forum RKPD Madina yang digelar di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (29/4/2025).
Menurut Erwin, selama ini terdapat ketidaksesuaian antara program yang direncanakan dalam musrenbang dengan pelaksanaannya di lapangan. Ia menekankan bahwa RKPD semestinya merepresentasikan visi misi kepala daerah, aspirasi masyarakat, serta pokok-pokok pikiran anggota DPRD, bukan didominasi kepentingan internal OPD maupun kelompok tertentu di lingkar pemerintahan.
“Yang menjadi prioritas adalah aspirasi rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Erwin, yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Madina.
Ia menambahkan, kesalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat berdampak luas pada masyarakat, bukan hanya pada instansi pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong para pimpinan OPD untuk meninggalkan pola kerja lama yang dianggap tidak transparan dan berisiko secara hukum.
“Sudah saatnya kita membangun tradisi pemerintahan yang akuntabel. Jangan lagi membuat kebijakan yang kelak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Erwin juga mengajak semua pemangku kepentingan agar terbuka terhadap perubahan, mengingat saat ini Mandailing Natal berada di bawah kepemimpinan yang baru.
“Sudah bukan saatnya hanya ikut arus tanpa tanggung jawab. Mari kita tunjukkan kemampuan kita dalam membangun daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Madina, H.M. Ja’far Sukhairi Nasution (Saipullah), dalam pidatonya menyampaikan bahwa usulan masyarakat dari tingkat desa dan kecamatan melalui forum musrenbang harus menjadi rujukan utama dalam menyusun RKPD.
“Program yang datang dari musrenbang desa dan kecamatan adalah kebutuhan riil masyarakat. Itu harus menjadi landasan perencanaan pembangunan,” kata Bupati.
Ia menekankan tiga poin penting dalam penyusunan RKPD 2026, yakni penentuan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi program kabupaten dengan provinsi dan nasional, serta klasifikasi program sesuai kewenangan daerah dan desa.(Red)