Humbang Hasundutan – Jurnalisku.com
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan dua kegiatan penting di Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Kamis (13/11), yakni Bakti Sosial serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai Rutan Tarutung.
Pelaksanaan bakti sosial menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Rutan Tarutung terhadap masyarakat, khususnya bagi penghuni Yayasan Narwastu yang membutuhkan perhatian dan dukungan. Pada kesempatan itu, jajaran pegawai Rutan Tarutung menyerahkan bantuan berupa paket sembako sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara jajaran pemasyarakatan dan masyarakat.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk peduli terhadap sesama. Semangat Hari Bakti Kemenimipas ini kami wujudkan dengan aksi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Evan menegaskan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program yang diamanatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, sebagai upaya memperkuat peran pemasyarakatan dalam pengabdian kepada bangsa.
Masih di lokasi yang sama, Rutan Tarutung juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Rutan Tarutung, sebagai bagian dari pembinaan dan pemulihan bagi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Evan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta amanat Dirjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, proses pembinaan di Rutan Tarutung tidak hanya berfokus pada aspek hukuman, tetapi juga pada pemulihan perilaku dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan pesan inspiratif tentang pentingnya kesempatan kedua bagi warga binaan.
“Setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Melalui program rehabilitasi ini, kami ingin menumbuhkan harapan baru bagi mereka yang pernah tersesat, agar bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Rutan Tarutung dalam membangun sinergi sosial dan pembinaan berbasis rehabilitasi.
“Bakti sosial dan kerja sama ini merupakan wujud nyata nilai-nilai pengabdian yang diusung dalam Hari Bakti Kemenimipas. Saya mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang turun langsung ke masyarakat dan membangun kolaborasi untuk menciptakan pembinaan yang lebih manusiawi dan berdampak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Rutan Tarutung.
“Kami siap berkolaborasi dalam memberikan layanan rehabilitasi yang berkelanjutan dan terukur agar para warga binaan benar-benar pulih dan tidak kembali ke penyalahgunaan narkoba. Kehadiran Rutan Tarutung membawa semangat baru bagi kami,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan sosial, penandatanganan kerja sama, doa bersama, serta sesi foto bersama antara jajaran Rutan Tarutung dan pihak Yayasan Narwastu.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan nilai kemanusiaan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong pembinaan warga binaan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sejalan dengan semangat Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025 yang mengusung tema: “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa.”(Red)
