Medan - Jurnalisku.com
Pihak manajemen RSU Haji Medan memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan warga Desa Sampali, Hasan Ismail Abdurahman, yang mengalami kesulitan administrasi Universal Health Coverage (UHC) di rumah sakit tersebut. Wakil Direktur (Wadir) Umum RSU Haji Medan, Ridesman Nasution, menegaskan bahwa rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah seorang pasien dijamin atau tidak dalam program UHC.
"Yang memutuskan jaminan itu bukan pihak rumah sakit. Kami hanya membantu melengkapi persyaratan," ujar Ridesman. Ia menjelaskan bahwa sering kali pasien datang dengan dokumen yang belum lengkap, sehingga pihak rumah sakit meminta keluarga pasien untuk mengurus kelengkapan administrasi terlebih dahulu.
Ridesman juga meluruskan pemahaman masyarakat terkait UHC, menegaskan bahwa tidak semua jenis penyakit otomatis dijamin oleh BPJS meskipun pasien terdaftar dalam program UHC. "Perlu dipahami, tidak semua penyakit bisa langsung dijamin. Ada kategori penyakit tertentu," katanya.
Terkait dugaan sikap tidak ramah dari petugas, Ridesman menyampaikan bahwa kemungkinan hal tersebut terjadi karena kondisi psikologis petugas yang sedang terbebani pekerjaan. "Mungkin yang bersangkutan sedang banyak pikiran. Namun kami tetap siap membantu pasien," ujarnya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses administrasi UHC dan menghindari kesalahpahaman dengan pihak rumah sakit.
