Tarutung - Jurnalisku.com
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung menggelar tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Rabu, 7 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Tarutung menggandeng Puskesmas Hutabaginda, serta melibatkan unsur Kepolisian Resor Tapanuli Utara dan TNI dari Kodim 0210/Tapanuli Utara. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan pengawasan dilakukan secara serius dan independen.
Evan mengatakan tes urine merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurut dia, tidak ada ruang toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, baik bagi pegawai maupun warga binaan.
“Tes urine ini untuk menjaga integritas pegawai sekaligus memastikan Rutan Tarutung benar-benar bersih dari narkoba,” kata Evan.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengendalian keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Sebanyak 37 pegawai dan 15 warga binaan mengikuti pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes yang dilakukan tim medis, seluruh peserta dinyatakan non-reaktif atau negatif dari indikasi penyalahgunaan narkotika.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengapresiasi langkah Rutan Tarutung. Ia menilai tes urine berkala merupakan strategi penting untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan menjaga kepercayaan publik.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tarutung menegaskan komitmennya mendukung program nasional pemberantasan narkoba sekaligus memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas institusi pemasyarakatan.(Red)
