Medan - Jurnalisku.com
Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan memberikan penguatan dan motivasi kepada klien anak yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para klien anak agar mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat (11/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para klien anak diberikan pemahaman bahwa kesempatan pembebasan bersyarat merupakan bentuk kepercayaan dari negara kepada mereka untuk memulai langkah baru. Klien anak diingatkan bahwa setiap orang dapat melakukan kesalahan, namun yang paling penting adalah bagaimana seseorang belajar dari kesalahan tersebut, memperbaiki diri, serta berusaha menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Dalam hal ini Kasi BKA Bapas Kelas I Medan, Ibu Nelly Srikandida Telambanoea memberikan pesan penting terhadap klien anak sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat. Di antaranya adalah menjaga sikap dan perilaku, menghindari pergaulan yang dapat membawa kembali pada pelanggaran hukum, serta menghargai kepercayaan yang telah diberikan oleh negara, keluarga, dan para pembimbing. Klien juga diimbau untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti belajar, bekerja, membantu orang tua, maupun mengembangkan keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan.
Melalui kegiatan penguatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan berharap klien anak dapat memanfaatkan kesempatan kedua yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Dengan tekad untuk berubah, disiplin, serta dukungan dari keluarga dan Pembimbing Kemasyarakatan, diharapkan mampu membangun masa depan yang lebih baik serta menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
