Medan — Jurnalisku.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menegaskan komitmen perang terhadap narkoba. Sabtu sore, 25 April 2026, tim GKN Satnarkoba menggerebek dua sarang peredaran narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Operasi senyap itu membuahkan hasil: empat pria diduga pengedar diringkus, barang bukti sabu 10,59 gram diamankan, dan seluruh lapak narkoba diratakan lalu dibumihanguskan.
Dua titik yang disisir petugas berada di Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari lokasi, polisi mengamankan DS, 40 tahun, AF, 20 tahun, SH, 37 tahun, dan ZS, 48 tahun. Keempatnya tak berkutik saat petugas menyergap. “Ada 4 orang yang kita amankan. Selain sabu, kami juga sita paket ganja kering, timbangan elektrik, alat untuk menggunakan narkoba, uang diduga hasil penjualan narkoba, dan puluhan plastik klip,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, yang memimpin langsung penggerebekan didampingi seluruh perwira Satresnarkoba.
Setidaknya 10 paket sabu dengan berat total 10,59 gram disita dalam beragam kemasan siap edar. Barang bukti lain berupa ganja kering, timbangan digital, bong, plastik klip, serta uang tunai hasil transaksi turut digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kompol Rafli menyayangkan kembalinya praktik jual beli narkoba di kawasan tersebut. Padahal, belum lama ini lokasi sama sudah dibersihkan. “Kawasan ini kemarin sempat kami bersihkan dan dalam pantauan kami. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba di sini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” tegasnya.
Bagi Satresnarkoba, pengungkapan kasus bukan sekadar soal angka statistik. “Pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Rafli. Karena itu, tindakan tegas dan terukur dipastikan terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kita hadir sebagai bentuk komitmen untuk menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami pastikan tindakan tegas akan kami lakukan bagi siapa saja yang berani melawan, terlebih mengancam nyawa petugas saat penindakan pelaku narkoba dilakukan,” pungkasnya.
Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas langsung merobohkan dan membumihanguskan seluruh lapak narkoba di bantaran Rel KA Tembung. Asap hitam membubung menjadi pesan jelas: tidak ada ruang untuk narkoba di Kota Medan. Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

