Medan—Jurnalisku.com
Kelengahan satu menit, kerugian jutaan rupiah. Itulah yang dialami Robin (26), pedagang makanan ringan di Medan. Honda Beat Street silver BK 5726 AIQ miliknya amblas digondol maling saat diparkir di depan toko kelontong Jalan AR Hakim, Tegal Sari I, Medan Area, Sabtu malam 30 Mei 2026. Kunci kontak yang lupa dicabut jadi undangan terbuka bagi penjahat.
Pelakunya tak butuh waktu lama untuk diringkus. Reskrim Polsek Medan Area meringkus RA (16), warga Jalan Panglima Denai Gang Hidayah, di kawasan Jalan Mongonsidi, Medan Polonia, Selasa sore 2 Juni 2026. Penangkapan ini buah dari rekaman CCTV yang viral di medsos. Dalam video, RA terekam begitu tenang. Ia mondar-mandir, pastikan situasi aman, lalu menuntun motor korban dan tancap gas. Padahal toko sedang ramai.
Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu 3 Juni 2026, membenarkan penangkapan tersebut. “Korban buru-buru belanja, kunci masih nancep di kontak. Begitu keluar, motor sudah raib,” ujar Yaqin.
Diinterogasi petugas, RA mengaku khilaf. “Lihat kunci nempel, timbul niat. Saya bawa kabur dan kasih ke kawan saya, Andre, untuk dijual,” aku RA. Motor itu laku Rp 2 juta. RA dapat jatah Rp 700 ribu. Ironis, sebagian uang panas itu langsung dibakar untuk beli sabu. Sisanya habis untuk kebutuhan harian. “Saat ditangkap, duitnya tinggal Rp 200 ribu,” jelas Yaqin.
Polisi menyita sepasang sandal yang dipakai RA saat beraksi, uang Rp 200 ribu, dan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Kini Tim Opsnal memburu Andre, sang penadah yang masih berkeliaran.
AKP Yaqin menutup dengan peringatan keras. “Ini pelajaran mahal. Cabut kunci, kunci stang, pasang gembok tambahan. Jangan kasih kesempatan. Sekali lengah, maling dan narkoba menanti,” tegasnya.
