Medan — Jurnalisku.com
Rabu siang 10 Juni 2026, halaman Polrestabes Medan baru saja selesai menggelar konferensi pers. Namun suasana yang tadinya resmi mendadak berubah panas. Penyebabnya satu: pernyataan keras Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan saat dicecar wartawan soal laporan dirinya ke KPK atas dugaan pemerasan kontraktor. Dengan wajah tenang tapi suara tegas, Ridwan menjawab, “Kami siaplah, dipanggil Tuhan pun kami sudah siap.”
Kalimat itu sontak membelah opini. Di satu sisi dianggap bentuk keberanian seorang penegak hukum yang yakin tak bersalah. Padahal sebelumnya Ridwan cenderung menutup diri. Ia sempat enggan berkomentar dan menyebut persoalan itu bukan urusannya. “Itu urusan dia, pelapor,” ujarnya singkat. Baginya, tudingan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah.
Yang mengejutkan, Ridwan justru memilih tidak menempuh jalur hukum balik. Tidak ada laporan pencemaran nama baik. Tidak ada somasi ke pelapor. “Saya tidak mau buang energi. Kalau KPK panggil, saya datang. Titik,” ucapnya. Sikap ini menempatkan Ridwan pada posisi berani mempertaruhkan nama baiknya di meja pemeriksaan, bukan di meja hijau pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula pada Senin 25 Mei 2026. Fransisco Bessi, kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay, resmi mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Ia melaporkan dua nama sekaligus: Ridwan selaku Kajari Medan dan Noven Bulan selaku Koordinator Pidana Umum Kejati NTT. “Saya mewakili klien saya, Hironimus Sonbay, telah resmi melaporkan dua oknum jaksa tersebut ke KPK,” kata Fransisco kepada awak media.
Laporan itu tidak berhenti di loket pengaduan. Menurut Fransisco, setelah melalui telaah awal oleh tim pemeriksa KPK, laporan dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti. Tanda terima resmi bernomor registrasi pun sudah ia kantongi. Fransisco menegaskan dirinya membawa bukti yang kuat. Tidak hanya bersumber dari Hironimus Sonbay, tapi juga dari kontraktor lain bernama Didik yang mengaku menjadi korban dengan modus serupa. “Dokumen dan bukti yang kami serahkan ke KPK sama persis dengan yang sebelumnya telah kami berikan kepada Kejati NTT dan Kejaksaan Agung. Tidak ada yang kami tambah atau kurangi,” bebernya.
Fransisco sadar betul konsekuensi melaporkan dua jaksa aktif. “Kami tahu persoalan ini tidak mudah dan sangat berat. Tekanannya besar. Tapi dengan keberanian serta dukungan data dan fakta yang telah kami sampaikan, kami berharap semuanya bisa menjadi terang benderang dan keadilan dapat menemukan jalannya,” ujarnya. Ia secara khusus meminta dukungan masyarakat NTT agar ikut mengawal kasus ini supaya berjalan transparan dan tidak masuk angin.(**)
