Medan - Jurnalisku.com
Personel Polsek Medan Kota kembali menggelar operasi “Grebek Sarang Narkoba” atau GSN. Dalam operasi yang berlangsung dini hari, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan membakar 3 barak yang diduga tempat penyalahgunaan narkoba.
Operasi dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso Gang. Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.
“Pelaku Berlarian Loncat ke Sungai”
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota.AKP Feriawan, . Turut serta AKP Harles R. Gultom, selaku Wakapolsek, IPTU Poltak M. Tambunan, Kanit Reskrim, dan IPDA Eko Priya,,Panit 2 Reskrim beserta personel Polsek Medan Kota.
“Sebelum bergerak, kami memberikan arahan kepada seluruh personel untuk melakukan Grebek Sarang Narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP Feriawan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba berlarian dan melompat ke arah sungai untuk menghindari penangkapan.
3 Barak Dibakar, 5 Bong Diamankan,
Karena lokasi digunakan sebagai tempat pesta narkoba, tim kemudian merobohkan dan membakar 3 barak yang berada di sekitar TKP.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa:
– 5 buah bong – alat hisap narkotika jenis sabu
– 10 buah mancis
Usai operasi, Kapolsek Medan Kota mengimbau warga sekitar agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Mari bersama-sama kita berantas narkoba,” tegas AKP Feriawan.(Red)
