Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri Bongkar Rumah

Editor: Redaksi author photo


Jurnalisku.com - Seorang pria berinisial H alias A (39), warga Jalan Karang Sari, Gang Poli, Kelurahan Sari Rejo,Polonia Medan diringkus Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Baru, dari Jalan Sejati, Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo, Polonia Medan, Minggu 13 Juni 2021 sekitar pukul 07.15 WIB.

H alias A ditangkap polisi karena mencuri 1 buah Handphone merk Oppo warna hitam tipe A 5 dan sebuah Note Book dari rumah korbannya berpropesi sebagai seorang satpam bernama M Syahrani (28) warga jalan Sejati, Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo, Polonia Medan. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan mencongkel engsel pintu rumah korbannya. 

"Pada saat kejadian korbannya sedang tertidur. Pelaku pun dengan leluasa menggasak 1 buah Handphone, dan 1 buah Note Book, "ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH.

Tepat pukul 06 45 WIB, istri pelapor menghubungi suaminya yang bekerja sebagai satpam disuatu perusahaan di jalan SM Raja, KM 11,5 dan setibanya pelaku pukul 07.15 WIB kerumah, dimelihat engsel pintu telah rusak dan saat memasuki kamar tidurnya , 1 buah HP merk Oppo, dan 1 buah Note Book serta uang tunai senilai Rp 200. 000 telah raib digondol maling tersebut." terang Irwansyah Sitorus. 

Merasa menjadi korban aksi kejahatan, korban pun segera membuat laporan resminya ke SPKT mako Polsek Medan Baru, dan berdasarkan ciri - cirinya, pelaku pun segera dapat ditangkap dan diproses pihak kita, " Terangnya. 

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan 1buah Handphone merk Oppo warna hitam, 1 buah Note Book, 1 buah obeng, dan juga 1 buah tas hitam hasil curian.

Pelaku saat ini sudah diamankan Polsek Medan Baru, untuk proses hukum lebih lanjut. (Dara)

Share:
Komentar

Berita Terkini